RUU Etika Penyelenggara Negara Minimalisir Pelanggaran Hukum Pejabat

Rabu, 25 Januari 2017 - 22:04 WIB
RUU Etika Penyelenggara Negara Minimalisir Pelanggaran Hukum Pejabat
RUU Etika Penyelenggara Negara Minimalisir Pelanggaran Hukum Pejabat
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD Fachrul Razi menyatakan RUU Etika Penyelenggara Negara sangat penting dibahas karena banyak pejabat publik yang tidak beretika tetapi menjadi pejabat. Perlunya etika di atur dalam undang-undang bertujuan sebagai penyelamatan kepercayaan publik terhadap suatu institusi yang mengutamakan etika.

"Ini karena meningkatnya penyelenggara negara, baik pemerintah daerah maupun pusat banyak terlibat kasus hukum pelanggaran norma," ucapnya saat dihubungi, Rabu (25/1/2017).

Senator asal Nangroe Aceh Darussalam ini menambahkan aturan mengenai etika perlu, karena berdasar pada pemahamannya akan mengurangi beban hukum yang ada.

"Menjadi pemahaman bersama pendekatan etika sangat penting sebagai bentuk karakteristik seseorang dan menghindari individu dari cacat nilai atau melanggar hukum," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9993 seconds (0.1#10.140)