Polri Kirim Bantuan Hukum ke Sudan soal Penyelundupan Senjata
Rabu, 25 Januari 2017 - 14:00 WIB
Polri Kirim Bantuan Hukum ke Sudan soal Penyelundupan Senjata
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mengirim tim gabungan yang terdiri dari Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ke Darfur, Sudan. Tim dikirim sebagai tindak lanjut dugaan penyelundupan senjata api oleh personel Formed Police Unit VIII asal Indonesia.
"Malam ini tim berangkat ke Sudan," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Tito menuturkan, tim gabungan ini akan memberikan bantuan hukum kepada personel FPU VIII yang hingga kini masih tertahan di Sudan. "Tim juga akan koordinasi dengan otoritas setempat dan PBB," ucap Tito.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto menambahkan, tim gabungan yang berangkat ke Sudan malam ini akan melakukan investigasi bersama.
"Malam ini tim berangkat ke Sudan," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Tito menuturkan, tim gabungan ini akan memberikan bantuan hukum kepada personel FPU VIII yang hingga kini masih tertahan di Sudan. "Tim juga akan koordinasi dengan otoritas setempat dan PBB," ucap Tito.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto menambahkan, tim gabungan yang berangkat ke Sudan malam ini akan melakukan investigasi bersama.
(kri)