Polri Harus Investigasi Menyeluruh Soal Penyelundupan Senjata
Selasa, 24 Januari 2017 - 11:39 WIB
Polri Harus Investigasi Menyeluruh Soal Penyelundupan Senjata
A
A
A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati meminta Polri, untuk investigasi terkait dugaan penyelundupan senjata api yang dituduhkan otoritas Sudan terhadap Kontingen Formed Police Unit (FPU) VIII.
"Terkait issue itu tentu harus diinvestigasi secara menyeluruh," kata Nuning kepada SINDOnews, Selasa (23/1/2017).
Diyakini Nuning, pasukan Indonesia tidak melakukan penyelundupan senjata api sebagaimana yang dituduhkan pihak Sudan. Alasannya, Indonesia memiliki PT Pindad yang bisa memproduksi senjata api canggih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Kita juga ada Pindad yang memproduksi senjata. Logikanya, kita harus utamakan produksi industri pertahanan kita, sesuai undang-undangnya," ucap Nuning.
Lebih lanjut mantan Anggota Komisi I DPR ini menduga, perkara senjata api yang sedang ramai diperbincangkan ini hanya terkait kebutuhan administrasi yang belum dilengkapi.
Karenanya, Nuning mendorong pihak KBRI untuk lakukan pendampingan hukum secara total. "Karena bila (tuduhan) ini tidak benar maka pihak yang menuduh harus merehabilitasi nama baik pasukan kita," tegas Nuning.
"Terkait issue itu tentu harus diinvestigasi secara menyeluruh," kata Nuning kepada SINDOnews, Selasa (23/1/2017).
Diyakini Nuning, pasukan Indonesia tidak melakukan penyelundupan senjata api sebagaimana yang dituduhkan pihak Sudan. Alasannya, Indonesia memiliki PT Pindad yang bisa memproduksi senjata api canggih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Kita juga ada Pindad yang memproduksi senjata. Logikanya, kita harus utamakan produksi industri pertahanan kita, sesuai undang-undangnya," ucap Nuning.
Lebih lanjut mantan Anggota Komisi I DPR ini menduga, perkara senjata api yang sedang ramai diperbincangkan ini hanya terkait kebutuhan administrasi yang belum dilengkapi.
Karenanya, Nuning mendorong pihak KBRI untuk lakukan pendampingan hukum secara total. "Karena bila (tuduhan) ini tidak benar maka pihak yang menuduh harus merehabilitasi nama baik pasukan kita," tegas Nuning.
(maf)