Polri Diminta Investigasi Terkait Penyelundupan Senjata di Sudan
Selasa, 24 Januari 2017 - 09:25 WIB
Polri Diminta Investigasi Terkait Penyelundupan Senjata di Sudan
A
A
A
JAKARTA - Polri diminta segera membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan percobaan penyelundupan senjata api oleh Kontingen Formed Police Unit (FPU) VIII di Darfur, Sudan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menambahkan, tidak hanya membentuk tim investigasi internal, Komisi III DPR juga diminta memanggil Polri untuk bersama-sama menuntaskan kasus ini.
"Polri tidak boleh mendiamkan kasus ini. Harus ada investigasi yang komprehensif dan menyeluruh," kata Neta S Pane melalui keterangan pers, Selasa (24/1/2017).
Neta mengatakan, tuduhan penyelundupan senjata yang ditujukan kepada pasukan asak Indonesia adalah sebuah fitnah keji. Tuduhan ini kata dia, bisa merusak kredibilitas Indonesia di mata internasional.
Selain itu sambung dia, bisa juga menghancurkan citra positif Pasukan Garuda sebagai pasukan perdamaian PBB. Karenanya menurut Neta, jika benar para polisi itu terlibat penyelundupan senjata, Polri harus mengusut apa latar belakangnya.
Demikian pula jika sebaliknya, Polri harus membela anggotanya. "Jika para polisi Indonesia itu memang tidak terlibat atau tidak melakukan aksi penyelundupan senjata, Polri harus membelanya mati-matian dan menyiapkan pengacara buat mereka," tegas Neta.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menambahkan, tidak hanya membentuk tim investigasi internal, Komisi III DPR juga diminta memanggil Polri untuk bersama-sama menuntaskan kasus ini.
"Polri tidak boleh mendiamkan kasus ini. Harus ada investigasi yang komprehensif dan menyeluruh," kata Neta S Pane melalui keterangan pers, Selasa (24/1/2017).
Neta mengatakan, tuduhan penyelundupan senjata yang ditujukan kepada pasukan asak Indonesia adalah sebuah fitnah keji. Tuduhan ini kata dia, bisa merusak kredibilitas Indonesia di mata internasional.
Selain itu sambung dia, bisa juga menghancurkan citra positif Pasukan Garuda sebagai pasukan perdamaian PBB. Karenanya menurut Neta, jika benar para polisi itu terlibat penyelundupan senjata, Polri harus mengusut apa latar belakangnya.
Demikian pula jika sebaliknya, Polri harus membela anggotanya. "Jika para polisi Indonesia itu memang tidak terlibat atau tidak melakukan aksi penyelundupan senjata, Polri harus membelanya mati-matian dan menyiapkan pengacara buat mereka," tegas Neta.
(maf)