KPU Persilakan Warga Bangun TPS Swadaya di Pilkada Serentak 2017
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan warga berkreasi membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerahnya masing-masing ketika Pilkada Serentak 2017. Namun, KPU hanya menyediakan anggaran sebesar Rp750 ribu per TPS.
Menurut Komisioner KPU Arief Budiman, apabila warga ingin membangun TPS melebihi anggaran yang disediakan bisa dilakukan dengan cara swadaya masyarakat.
"Bagi kami silakan saja ada partisipasi warga, tapi budget maksimal yang bisa kami berikan sesuai ketentuan," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Arief melanjutkan, aturan tentang anggaran operasional TPS sendiri diatur dalam peraturan menteri keuangan (Permenkeu) Nomor 44. Menurut dia, pengecualian besaran anggaran diberikan untuk daerah dengan tingkat harga yang berbeda.
"Papua misalnya tidak bisa uang segitu, tapi di Jawa bisa. Jadi batas maksimalnya sudah kita tentukan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui satu bulan jelang hari pemungutan suara KPU mulai disibukkan dengan kerja petugas adhoc tingkat TPS yakni Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS). Mereka bertugas membangun TPS dan melayani pemilih pada 15 Februari nanti.
"Saya belum menerima laporan berapa jumlahnya, tapi menurut jadwal tanggal 15 Januari harus sudah terbentuk KPPS," pungkasnya.
Menurut Komisioner KPU Arief Budiman, apabila warga ingin membangun TPS melebihi anggaran yang disediakan bisa dilakukan dengan cara swadaya masyarakat.
"Bagi kami silakan saja ada partisipasi warga, tapi budget maksimal yang bisa kami berikan sesuai ketentuan," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Arief melanjutkan, aturan tentang anggaran operasional TPS sendiri diatur dalam peraturan menteri keuangan (Permenkeu) Nomor 44. Menurut dia, pengecualian besaran anggaran diberikan untuk daerah dengan tingkat harga yang berbeda.
"Papua misalnya tidak bisa uang segitu, tapi di Jawa bisa. Jadi batas maksimalnya sudah kita tentukan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui satu bulan jelang hari pemungutan suara KPU mulai disibukkan dengan kerja petugas adhoc tingkat TPS yakni Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS). Mereka bertugas membangun TPS dan melayani pemilih pada 15 Februari nanti.
"Saya belum menerima laporan berapa jumlahnya, tapi menurut jadwal tanggal 15 Januari harus sudah terbentuk KPPS," pungkasnya.
(kri)