DPR Sayangkan PLN Pekerjakan TKA China di Proyek PLTU

Senin, 23 Januari 2017 - 08:47 WIB
DPR Sayangkan PLN Pekerjakan...
DPR Sayangkan PLN Pekerjakan TKA China di Proyek PLTU
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal menyayangkan adanya tenaga kerja asing asal China yang dipekerjakan oleh PLN, salah satu perusahaan negara, di proyek PLTU Tenayan, Pekanbaru, Riau.

Iqbal mengaku heran, mengapa PLN sebagai perusahaan negara ikut mempekerjakan TKA asal China, di tengah persoalan banjir tenaga kerja asing sangat sensitif dan sedang menjadi sorotan publik.

"PLN sebagai perusahaan BUMN harusnya lebih mengutamakan pekerja kita daripada pekerja asing," kata Iqbal saat dihubungi SINDOnews, Senin (23/1/2017).

Iqbal mengatakan, keberadaan TKA asal China di proyek PLN bertetangan dengan rencana kerja pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pngangguran.

Karena itu, dia meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersikap tegas dan segera menegur PLN. Dia tidak ingin kasus ini terulang kembali pada BUMN yang lain.

"Kementerian BUMN harus menegur PLN. Pekerjaan itu sebenarnya bisa dikerjakan pekerja kita. Apalagi ternyata ada pekerja asing yang tidak mempunyai izin kerja," ucap Iqbal.

Kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi, Iqbal meminta untuk semakin intensif melakukan pengawasan. Sebab, terbukti masih banyak TKA ilegal yang bekerja di Indonesia. "Kami meminta pengawasan terus dilakukan dan diperketat."

Iqbal juga mendorong pemerintah segera mengevaluasi kebijakan bebas visa. Sebab, kebijakan itu terbukti banyak disalahkangunakan para warga negara asing (WNA) untuk mencari kerja di Indonesia.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Pekanbaru memeriksa 109 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China di proyek PLTU Tenayan. Hasil pendalaman terhadap TKA asal China di Pekanbaru menyatakan, mereka lengkap dokumen keimigrasian.

Hasil pendalaman menyebutkan, 21 TKA memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Sedangkan 88 TKA memiliki paspor visa kunjungan. Kini, seluruh TKA telah dikembalikan ke perusahaan tempat mereka bekerja. Namun paspor mereka tetap ditahan sebagai jaminan oleh pihak Imigrasi.
(maf)
Berita Terkait
Hilang 7 Hari di Konawe,...
Hilang 7 Hari di Konawe, Tenaga Kerja asal China Ditemukan Tewas di Morowali
Jari Putus Akibat Kecelakaan...
Jari Putus Akibat Kecelakaan Kerja, WNA Filipina Ini Dievakuasi Basarnas dari Kapal Grace Barleria
Datang Begelombang,...
Datang Begelombang, Ratusan WNA China Masuk Indonesia dengan Izin Kerja
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Berita Terkini
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
17 menit yang lalu
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
22 menit yang lalu
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
59 menit yang lalu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
1 jam yang lalu
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
1 jam yang lalu
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
2 jam yang lalu
Infografis
Panda Raksasa Hewan...
Panda Raksasa Hewan Endemik China yang Mengejutkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved