Imigrasi Sebut Serbuan Jutaan WNA China Ilegal Tak Terbukti
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pengawas dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi, Yurod Saleh membantah serbuan warga negara asing (WNA) asal China menjadi yang tertinggi dalam penindakan pihaknya. Kondisi ini terlihat dari data yang berhasil dirampungkan oleh pihaknya.
"Tidak ada, itu hanya dibesarkan. Hasil data kita tidak seperti itu. Memang ada, jumlahnya tak banyak," ucap Yurod di Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Utara, Minggu (22/1/2017).
Sebelumnya di bulan Oktober 2016 lalu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengamankan 207 orang WNA asal China. Jumlah ini didapat setelah razia besar-besaran dilakukan oleh pihaknya. Mereka yang diamankan lantaran terlibat penyalahgunaan dokumen dan tinggal melebihi izin.
Selanjutnya, menjelang akhir tahun 2016 lalu sebuah tempat hiburan malam, Sun City, Taman Sari, Jakarta Barat mengamankan 72 PSK ilegal asal China. Sementara di awal tahun 2017, pihak Imigrasi Klas 1 Jakarta Barat mengamankan dua PSK asal China.
Kepala Divisi Imigrasi, Kantor Wilayah Jakarta Zaeroji mengatakan, penindakan terhadap warga negara asing akan diintesifkan. Hal ini selaras dengan program nawacita Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Zaeroji tak mempermasalahkan tentang adanya serbuan WNA. Selama WNA itu berguna bagi Indonesia dan memiliki dokumen yang lengkap. Maka, penindakan tidak akan dilakukan.
"Tanpa batasan waktu kami akan merazia, sehingga nantinya khususnya di Jakarta orang asing berguna bagi nusa dan bangsa," tuturnya.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Barat, Abdul Rohman menerangkan tempat hiburan malam menjadi sasaran empuk para pekerja asing. Berdalih menjadi wisatawan, para pekerja asing kemudian melakukan pelanggaran dokumen hingga menjadi seorang pemandu lagu hingga PSK dengan kisaran tarif Rp1,5-5 juta. Di Jakarta Barat sendiri hingga akhir periode 2016 sudah 202 orang WNA yang diamankan.
Dari jumlah itu, kebanyakan mereka berasal dari sejumlah negara seperti China 70 orang, Nigeria 40 orang, India 17 orang, dan Taiwan 10 orang. "Di antaranya ada yang masih bekerja di Indonesia. Tapi mereka datang sebagai wisatawan," tuturnya.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Utara, Amran Aris mengakui mengawasi orang asing dibutuhkan peran masyarakat sekitar. Untuk itu, dirinya telah melakukan sosialisasi terhadap sejumlah warga, terutama pengelola apartemen. Mereka kemudian diminta untuk melapor bila melihat adanya orang asing.
"Tahun lalu saja kami melakukan penindakan tipiring kepada WNI yang melakukan pemondokan," tuturnya.
"Tidak ada, itu hanya dibesarkan. Hasil data kita tidak seperti itu. Memang ada, jumlahnya tak banyak," ucap Yurod di Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Utara, Minggu (22/1/2017).
Sebelumnya di bulan Oktober 2016 lalu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengamankan 207 orang WNA asal China. Jumlah ini didapat setelah razia besar-besaran dilakukan oleh pihaknya. Mereka yang diamankan lantaran terlibat penyalahgunaan dokumen dan tinggal melebihi izin.
Selanjutnya, menjelang akhir tahun 2016 lalu sebuah tempat hiburan malam, Sun City, Taman Sari, Jakarta Barat mengamankan 72 PSK ilegal asal China. Sementara di awal tahun 2017, pihak Imigrasi Klas 1 Jakarta Barat mengamankan dua PSK asal China.
Kepala Divisi Imigrasi, Kantor Wilayah Jakarta Zaeroji mengatakan, penindakan terhadap warga negara asing akan diintesifkan. Hal ini selaras dengan program nawacita Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Zaeroji tak mempermasalahkan tentang adanya serbuan WNA. Selama WNA itu berguna bagi Indonesia dan memiliki dokumen yang lengkap. Maka, penindakan tidak akan dilakukan.
"Tanpa batasan waktu kami akan merazia, sehingga nantinya khususnya di Jakarta orang asing berguna bagi nusa dan bangsa," tuturnya.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Barat, Abdul Rohman menerangkan tempat hiburan malam menjadi sasaran empuk para pekerja asing. Berdalih menjadi wisatawan, para pekerja asing kemudian melakukan pelanggaran dokumen hingga menjadi seorang pemandu lagu hingga PSK dengan kisaran tarif Rp1,5-5 juta. Di Jakarta Barat sendiri hingga akhir periode 2016 sudah 202 orang WNA yang diamankan.
Dari jumlah itu, kebanyakan mereka berasal dari sejumlah negara seperti China 70 orang, Nigeria 40 orang, India 17 orang, dan Taiwan 10 orang. "Di antaranya ada yang masih bekerja di Indonesia. Tapi mereka datang sebagai wisatawan," tuturnya.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Utara, Amran Aris mengakui mengawasi orang asing dibutuhkan peran masyarakat sekitar. Untuk itu, dirinya telah melakukan sosialisasi terhadap sejumlah warga, terutama pengelola apartemen. Mereka kemudian diminta untuk melapor bila melihat adanya orang asing.
"Tahun lalu saja kami melakukan penindakan tipiring kepada WNI yang melakukan pemondokan," tuturnya.
(kri)