Pengamat: Eksistensi Fatwa MUI Diakui Negara
A
A
A
JAKARTA - Sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai diakui oleh negara. Tidak tepat jika lantas begitu saja dikatakan fatwa MUI berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan kalaupun akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat, hal itu karena secara kebetulan fatwa dikeluarkan menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, yang salah satu calonnya terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Menurut dia, sikap keagamaan MUI telah diakui oleh negara. Dengan demikian dinilai kurang elok kemudian hubungan antara MUI dan Pemerintah diperkeruh dengan pendapat-pendapat tidak perlu.
"MUI adalah lembaga negara yang diakui eksistensinya. Dia bekerja sesuai koridor hukum," tuturnya. (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Tolak Anggapan Fatwa MUI Ganggu Kamtibmas)
Adi mengakui ada fatwa MUI yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat seperti larangan penggunaan atribut Natal yang dikeluarkan dalam sistuasi menjelang pilkada.
Selebihnya, kata Adi, Fatwa yang dikeluarkan MUI cenderung "adem ayem" tanpa menimbulkan resistensi di masyarakat. Namun dia berharap jangan ada pihak yang menggeneralisasi seluruh fatwa MUI berpotensi menganggu kamtibmas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menganggap MUI sebagai lembaga penting yang harus dihormati. Menurut dia, banyak fatwa MUI yang menjadi tuntutan umat Islam.
Kendati demikian, Tito mengakui ada fatwa yang menimbulkan dampak hukum. "Memang ada beberapa fatwa yang terakhir, dari sudut kepolisian membawa dampak sosial dan hukum," kata Tito seperti diberitakan INewsTV, Rabu 18 Januari 2017.
Dia mencontohkan fatwa larangan menggunakan atribut Natal bagi karyawan muslim. "Ada pihak-pihak yang menegakkan fatwa ini, ada yang sweeping seperti di Solo dengan kekerasan," kata Tito.
Bagi Polri, kata dia, persoalan tersebut harus dipecahkan. Salah satu upayanya meminta masukan. Dia menolak anggapan dirinya tidak sejalan dengan MUI. "Fatwa MUI harus dihormati, apalagi saya sebagai umat Islam," katanya.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan kalaupun akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat, hal itu karena secara kebetulan fatwa dikeluarkan menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, yang salah satu calonnya terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Menurut dia, sikap keagamaan MUI telah diakui oleh negara. Dengan demikian dinilai kurang elok kemudian hubungan antara MUI dan Pemerintah diperkeruh dengan pendapat-pendapat tidak perlu.
"MUI adalah lembaga negara yang diakui eksistensinya. Dia bekerja sesuai koridor hukum," tuturnya. (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Tolak Anggapan Fatwa MUI Ganggu Kamtibmas)
Adi mengakui ada fatwa MUI yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat seperti larangan penggunaan atribut Natal yang dikeluarkan dalam sistuasi menjelang pilkada.
Selebihnya, kata Adi, Fatwa yang dikeluarkan MUI cenderung "adem ayem" tanpa menimbulkan resistensi di masyarakat. Namun dia berharap jangan ada pihak yang menggeneralisasi seluruh fatwa MUI berpotensi menganggu kamtibmas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menganggap MUI sebagai lembaga penting yang harus dihormati. Menurut dia, banyak fatwa MUI yang menjadi tuntutan umat Islam.
Kendati demikian, Tito mengakui ada fatwa yang menimbulkan dampak hukum. "Memang ada beberapa fatwa yang terakhir, dari sudut kepolisian membawa dampak sosial dan hukum," kata Tito seperti diberitakan INewsTV, Rabu 18 Januari 2017.
Dia mencontohkan fatwa larangan menggunakan atribut Natal bagi karyawan muslim. "Ada pihak-pihak yang menegakkan fatwa ini, ada yang sweeping seperti di Solo dengan kekerasan," kata Tito.
Bagi Polri, kata dia, persoalan tersebut harus dipecahkan. Salah satu upayanya meminta masukan. Dia menolak anggapan dirinya tidak sejalan dengan MUI. "Fatwa MUI harus dihormati, apalagi saya sebagai umat Islam," katanya.
(dam)