Pembubaran Ormas Anarkistis Bisa Dilakukan Lewat Proses Peradilan

Kamis, 19 Januari 2017 - 15:22 WIB
Pembubaran Ormas Anarkistis...
Pembubaran Ormas Anarkistis Bisa Dilakukan Lewat Proses Peradilan
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan polisi akan menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang bertindak anarkistis, mengganggu keamanan, dan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

"Ketika ada gangguan keamanan atau tindakan meresahkan dari sekelompok masyarakat, Polri akan berpatokan dengan hukum," ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Disebutkan Boy, tindakan tegas yang akan diambil Polri tidak serta merta dalam bentuk pembubaran ormas anarkistis. Boy menuturkan, pembubaran suatu ormas bisa dilakukan apabila ada proses peradilan yang ditempuh.

"Mekanismenya diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas," kata Boy.

Sebagai lembaga yang berperan sebagai pengayom dan membina masyarakat, Polri memandang ormas sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang harus dibina, diberdayakan, hingga ditingkatkan kesadaran hukumnya.

"Hal ini dilakukan karena Polri tidak ingin kegiatan yang dilakukan kelompok masyarakat bertentangan dengan nilai Pancasila," tutup Boy.
(kri)
Berita Terkait
Mencekam, Ini Penampakan...
Mencekam, Ini Penampakan usai Bentrok Massa GMBI dengan Koalisi LSM Karawang
7 Orang Terduga Pelaku...
7 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota GMBI dan Perusakan Mobil di Karawang Ditangkap
Cegah Bentrok Susulan...
Cegah Bentrok Susulan di Karawang, Yonif Kala Hitam dan Brimob Siap Pukul Mundur Massa
Polisi Tangkap Pentolan...
Polisi Tangkap Pentolan Ormas GMBI Usai Demo Anarkistis di Polda Jabar
Penampakan Ketum GMBI...
Penampakan Ketum GMBI Fauzan Rahman Paki Baju Tahanan dan Diborgol
Demo di Mapolda Jabar...
Demo di Mapolda Jabar Anarkis, Ketum GMBI Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved