Pembubaran Ormas Anarkistis Bisa Dilakukan Lewat Proses Peradilan

Kamis, 19 Januari 2017 - 15:22 WIB
Pembubaran Ormas Anarkistis...
Pembubaran Ormas Anarkistis Bisa Dilakukan Lewat Proses Peradilan
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan polisi akan menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang bertindak anarkistis, mengganggu keamanan, dan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

"Ketika ada gangguan keamanan atau tindakan meresahkan dari sekelompok masyarakat, Polri akan berpatokan dengan hukum," ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Disebutkan Boy, tindakan tegas yang akan diambil Polri tidak serta merta dalam bentuk pembubaran ormas anarkistis. Boy menuturkan, pembubaran suatu ormas bisa dilakukan apabila ada proses peradilan yang ditempuh.

"Mekanismenya diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas," kata Boy.

Sebagai lembaga yang berperan sebagai pengayom dan membina masyarakat, Polri memandang ormas sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang harus dibina, diberdayakan, hingga ditingkatkan kesadaran hukumnya.

"Hal ini dilakukan karena Polri tidak ingin kegiatan yang dilakukan kelompok masyarakat bertentangan dengan nilai Pancasila," tutup Boy.
(kri)
Berita Terkait
Mencekam, Ini Penampakan...
Mencekam, Ini Penampakan usai Bentrok Massa GMBI dengan Koalisi LSM Karawang
7 Orang Terduga Pelaku...
7 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota GMBI dan Perusakan Mobil di Karawang Ditangkap
Cegah Bentrok Susulan...
Cegah Bentrok Susulan di Karawang, Yonif Kala Hitam dan Brimob Siap Pukul Mundur Massa
Polisi Tangkap Pentolan...
Polisi Tangkap Pentolan Ormas GMBI Usai Demo Anarkistis di Polda Jabar
Penampakan Ketum GMBI...
Penampakan Ketum GMBI Fauzan Rahman Paki Baju Tahanan dan Diborgol
Demo di Mapolda Jabar...
Demo di Mapolda Jabar Anarkis, Ketum GMBI Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Berita Terkini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved