Pemuda Muhammadiyah Tolak Anggapan Fatwa MUI Ganggu Kamtibmas

Kamis, 19 Januari 2017 - 14:09 WIB
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Tolak Anggapan Fatwa MUI Ganggu Kamtibmas
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak setuju dengan pendapat yang menyebut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menimbulkan dampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dahnil justru mempertanyakan sikap pihak-pihak yang menentang fatwa MUI. ‎"Tugas beliau-beliau, alim ulama adalah menyampaikan pesan keagamaan melalui fatwa itu, itu saja‎," ujar Dahnil kepada SINDOnews, Kamis (19/1/2017).

Dia menilai perbedaan tafsir dalam menyikapi sikap MUI merupakan hal wajar karena perbedaan pendapat dalam Islam tidak dibatasi. Kendati demikian, kata dia, tidak tepat bila dikatakan fatwa MUI mengganggu kamtibnas.

Dahnil menjelaskan, fatwa MUI merupakan pesan keagamaan untuk membantu umat Islam dalam menentukan sikap keagamaannya untuk kehidupan sehari-hari.

Dia menegaskan Fatwa merupakan instrumen dakwah dari kalangan ulama yang disampaikan secara hikmah. Bagi kalangan ulama, kata dia, fatwa merupakan kewajiban yang perlu disampaikan kepada umat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menganggap MUI sebagai lembaga penting yang harus dihormati. Menurut dia, banyak fatwa MUI yang menjadi tuntutan umat Islam.

Kendati demikian, Tito mengakui ada fatwa yang menimbulkan dampak hukum. "Memang ada beberapa fatwa yang terakhir, dari sudut kepolisian membawa dampak sosial dan hukum," kata Tito seperti diberitakan INewsTV, Rabu 18 Januari 2017.

Dia mencontohkan fatwa larangan menggunakan atribut Natal bagi karyawan muslim. "Ada pihak-pihak yang menegakkan fatwa ini, ada yang sweeping seperti di Solo dengan kekerasan," kata Tito.

Bagi Polri, kata dia, persoalan tersebut harus dipecahkan. Salah satu upayanya meminta masukan. Dia menolak anggapan dirinya tidak sejalan dengan MUI. "Fatwa MUI harus dihormati, apalagi saya sebagai umat Islam," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2258 seconds (0.1#10.140)