Kecelakaan Kerja di JICT Diminta Segera Diusut

Kamis, 19 Januari 2017 - 13:07 WIB
Kecelakaan Kerja di JICT Diminta Segera Diusut
Kecelakaan Kerja di JICT Diminta Segera Diusut
A A A
JAKARTA - Kecelakaan yang terjadi Terminal Petikemas JICT dinilai akibat tidak profesionalnya (tidak punya sertifikasi) pekerja outsource dalam mengoperasikan RTGC. Kecelakaan ini terjadi setelah terjadinya pengusiran operator RTGC Pelindo II oleh SP JICT.

Gerakan Mahasiswa Antimanipulasi (Geram) BUMN, Andianto mengatakan, pekerjaan bongkar muat harus dijalankan para pekerja yang profesional. Alasannya, mengoperasikan RTGC memiliki risiko kerja tinggi.

Maka itu dia mengimbau, sebaiknya dengan alasan apapun jika tidak memenuhi syarat, manajemen harus menolak paksaan meskipun dari serikat pekerja. Dia juga berharap terjadinya kecelakaan harus diusut.

"Hal ini sudah keterlaluan dan tidak bisa ditolerir, pihak manajemen harus mengusut tuntas kecelakaan tersebut dan memberi sanksi tegas. Bila perlu pemecatan agar tidak terulang lagi kemudian hari," ujar Andianto di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Dia juga menyinggung insiden pengusiran operator pegawai Pelindo II. Menurutnya, pengusiran tersebut tindakan keliru. (Baca: SP JICT Ingatkan Pelindo II Soal Tata Kelola Perusahaan)

"Kan Pelindo II pemegang saham di JICT. Jadi sah-sah saja menempatkan (aset) pekerjanya di sana" ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0938 seconds (0.1#10.140)