Habib Rizieq Minta Mediasi, Mabes: Sampaikan ke Polisi Baik-baik
A
A
A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diadukan sejumlah pihak ke polisi dengan berbagai tuduhan. Saat bertandang ke Gedung DPR, Rizieq pun meminta polisi untuk memediasi.
Menanggapi permintaan Rizieq yang disampaikan di Gedung DPR, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku belum mendengar permintaan mediasi tersebut.
"Belum dengar saya. Ya disampaikanlah ke polisi baik-baik. Dilihat dulu masalahnya seperti apa. Apakah masalah hukum, apa masalah perbedaan pendapat," ujar Boy di Gedung Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Boy pun meminta Rizieq menyampaikan maksudnya langsung ke pihak kepolisian. Polisi, kata Boy, akan mencoba memediasi jika suatu perkara bisa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Polisi akan berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.
"Harusnya disampaikan langsung saja kepada polisi, di Mabes Polri atau di level Polda. Polisi ini kan organisasi dari pusat sampai daerah. Perlu mempelajari dahulu apa yang dimaksud mediasi itu."
"Jadi ada masalah yang bisa didialogkan. Yang berkait dengan masalah hukum tentu ini tidak bisa langsung diputuskan ya. Harus dilihat jalan solusi yang terbaik dulu seperti apa," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Sindonews, setidaknya ada enam laporan yang ditujukan kepada Rizieq Shihab. Keenamnya dibagi dalam tiga kasus. Lima di antaranya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan satu ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Pertama, Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung SARA.
Hal itu tertuang di ceramah Rizieq dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial. Dalam video itu, Rizieq menyinggung soal mata uang berlogo palu arit dan mempertanyakan Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.
Kedua, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute melaporkan Rizieq terkait ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta. Dalam ceramah itu, Rizieq mengatakan, "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?"
Ketiga, Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan, Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.
Menanggapi permintaan Rizieq yang disampaikan di Gedung DPR, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku belum mendengar permintaan mediasi tersebut.
"Belum dengar saya. Ya disampaikanlah ke polisi baik-baik. Dilihat dulu masalahnya seperti apa. Apakah masalah hukum, apa masalah perbedaan pendapat," ujar Boy di Gedung Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Boy pun meminta Rizieq menyampaikan maksudnya langsung ke pihak kepolisian. Polisi, kata Boy, akan mencoba memediasi jika suatu perkara bisa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Polisi akan berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.
"Harusnya disampaikan langsung saja kepada polisi, di Mabes Polri atau di level Polda. Polisi ini kan organisasi dari pusat sampai daerah. Perlu mempelajari dahulu apa yang dimaksud mediasi itu."
"Jadi ada masalah yang bisa didialogkan. Yang berkait dengan masalah hukum tentu ini tidak bisa langsung diputuskan ya. Harus dilihat jalan solusi yang terbaik dulu seperti apa," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Sindonews, setidaknya ada enam laporan yang ditujukan kepada Rizieq Shihab. Keenamnya dibagi dalam tiga kasus. Lima di antaranya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan satu ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Pertama, Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung SARA.
Hal itu tertuang di ceramah Rizieq dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial. Dalam video itu, Rizieq menyinggung soal mata uang berlogo palu arit dan mempertanyakan Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.
Kedua, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute melaporkan Rizieq terkait ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta. Dalam ceramah itu, Rizieq mengatakan, "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?"
Ketiga, Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan, Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.
(kri)