Kapolda Jabar Tidak Netral, Jadi Pemicu Kisruh GMBI
A
A
A
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman ikut menyoroti rangkap jabatan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan sebagai pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Hamidah mengatakan, sebagaimana diatur Peraturan Kapolri (Perkap) seorang anggota Polri diperbolehkan menjadi anggota atau pengurus organisasi masyarakat (ormas) atas seizin pimpinan Polri.
Bagi Hamidah, tak ada yang aneh dalam perkara Anton Charliyan selaku Kapolda Jabar yang aktif membina GMBI. Masalah kemudian timbul saat Anton tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.
"Bukan perkara dia (Kapolda Jabar) jadi pembina ormas. Perkap kan sudah mengatur. Seharusnya netral, tidak hanya satu organisasi saja yang diayomi," kata Hamidah kepada SINDOnews, Selasa (17/1/2017).
Terkait seteru antara Front Pembela Islam (FPI) dan GMBI, Dosen Universitas Pancasakti, Tegal, Jawa Tengah ini menilai, Anton Charliyan tidak netral. Faktanya, Anton lebih memihak salah satu ormas dan mengkriminalisasi ormas lainnya dalam seteru ini.
"Kalau tidak netral nanti bisa ganggu kerja polisi," ucap Hamidah.
Karenanya, Hamidah mendorong Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera memanggil Kapolda Jawa Barat untuk diklarifikasi terkait kedudukannya di ormas GMBI.
"Mabes Polri harus segera ambil tindakan. Harus diperjelas kedudukan Kapolda Jabar di GMBI," ucap pakar hukum pidana ini.
Hamidah mengatakan, sebagaimana diatur Peraturan Kapolri (Perkap) seorang anggota Polri diperbolehkan menjadi anggota atau pengurus organisasi masyarakat (ormas) atas seizin pimpinan Polri.
Bagi Hamidah, tak ada yang aneh dalam perkara Anton Charliyan selaku Kapolda Jabar yang aktif membina GMBI. Masalah kemudian timbul saat Anton tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.
"Bukan perkara dia (Kapolda Jabar) jadi pembina ormas. Perkap kan sudah mengatur. Seharusnya netral, tidak hanya satu organisasi saja yang diayomi," kata Hamidah kepada SINDOnews, Selasa (17/1/2017).
Terkait seteru antara Front Pembela Islam (FPI) dan GMBI, Dosen Universitas Pancasakti, Tegal, Jawa Tengah ini menilai, Anton Charliyan tidak netral. Faktanya, Anton lebih memihak salah satu ormas dan mengkriminalisasi ormas lainnya dalam seteru ini.
"Kalau tidak netral nanti bisa ganggu kerja polisi," ucap Hamidah.
Karenanya, Hamidah mendorong Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera memanggil Kapolda Jawa Barat untuk diklarifikasi terkait kedudukannya di ormas GMBI.
"Mabes Polri harus segera ambil tindakan. Harus diperjelas kedudukan Kapolda Jabar di GMBI," ucap pakar hukum pidana ini.
(maf)