Sejumlah Fakta Kapolda Jawa Barat Diduga Berpihak ke GMBI
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Sodik Mudjahid, menyoroti bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang terjadi di Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan fakta di lapangan, Sodik menilai, Polda Jawa Barat (Jabar) telah berlaku tidak adil dan cenderung membela salah satu pihak yang terlibat konflik. Setidaknya ada delapan fakta yang dimaksud Sodik.
Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengundang beberapa ormas untuk mengimbangi massa FPI yang melakukan aksi mendukung pemeriksaan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017.
"Hanya GMBI sebagai organisasi binaan Kapolda yang hadir," kata Sodik melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (17/1/2017).
Wakil Ketua Komisi VIII ini melanjutkan, Kapolda Jawa Barat memfasilitasi apel pagi GMBI di halaman Mapolda Jawa Barat satu hari sebelum peristiwa.
Pada hari Kamis itu, polisi melakukan pembiaran intimidasi, ucapan penghinaan, penganiayaan, dan pengrusakan mobil oleh oknum GMBI.
Pada kesempatan yang sama, polisi disebut Sodik membiarkan anggota dan simpatisan GMBI membawa balok dan senjata tajam. "UU Darurat melarang hal tersebut dan itu tidak sesuai Protap Polri," ucap Sodik.
Masih di hari yang sama, Kapolda Jawa Barat membiarkan aksi GMBI berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Tenggat waktunyang diberikan telah melebihi batas waktu yang diatur oleh UU.
Fakta lainnya, kata Sodik, Kapolda Jawa Barat menyengajakan menengok anggota GMBI yang jadi korban di Tasikmalaya. Sementara korban kebrutalan oknum GMBI di pihak ulama dan santri yang dirawat di RSAI Al Islam tidak ditengok Kapolda.
"Jarak Mapolda dan RSAI Al Islam hanya 10 menit karena berada di jalan yang sama," kata legislator dari Fraksi Gerindra asal Jawa Barat ini.
Kapolda Jawa Barat juga disebut Sodik melakukan tebang pilih menangani kasus. Hal tersebut tampak saat polisi menangkap oknum FPI diduga pelaku perusakan posko GMBI di Bogor.
Sementara oknum GMBI yang melakukan pengeroyokan di depan Mapolda Jawa Barat tidak ditindak. Fakta lainnya, lanjut Sodik, ada kesengajaan pemihakan opini yang dilakukan Kahumas Polda Jawa Barat dengan menulis berita hoax.
Dalam berita itu disebutkan bahwa PW Muhammadiyah Jawa Barat menuduh dan mengecam tindakan FPI yang anarkis. Belakangan, PW Muhammadiyah membantah hal tersebut.
Sodik mengatakan, tindakan Kahumas Polda Jabar ini melanggar instruksi Kapolri terkait larangan memproduksi berita bohong alias hoax.
"Humas Polda Jabar juga tidak melakukan Protap Mapolri yang menggelar konferensi pers tentang rentetan peristiwa tersebut," tutur Sodik.
Berdasarkan fakta di lapangan, Sodik menilai, Polda Jawa Barat (Jabar) telah berlaku tidak adil dan cenderung membela salah satu pihak yang terlibat konflik. Setidaknya ada delapan fakta yang dimaksud Sodik.
Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengundang beberapa ormas untuk mengimbangi massa FPI yang melakukan aksi mendukung pemeriksaan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017.
"Hanya GMBI sebagai organisasi binaan Kapolda yang hadir," kata Sodik melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (17/1/2017).
Wakil Ketua Komisi VIII ini melanjutkan, Kapolda Jawa Barat memfasilitasi apel pagi GMBI di halaman Mapolda Jawa Barat satu hari sebelum peristiwa.
Pada hari Kamis itu, polisi melakukan pembiaran intimidasi, ucapan penghinaan, penganiayaan, dan pengrusakan mobil oleh oknum GMBI.
Pada kesempatan yang sama, polisi disebut Sodik membiarkan anggota dan simpatisan GMBI membawa balok dan senjata tajam. "UU Darurat melarang hal tersebut dan itu tidak sesuai Protap Polri," ucap Sodik.
Masih di hari yang sama, Kapolda Jawa Barat membiarkan aksi GMBI berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Tenggat waktunyang diberikan telah melebihi batas waktu yang diatur oleh UU.
Fakta lainnya, kata Sodik, Kapolda Jawa Barat menyengajakan menengok anggota GMBI yang jadi korban di Tasikmalaya. Sementara korban kebrutalan oknum GMBI di pihak ulama dan santri yang dirawat di RSAI Al Islam tidak ditengok Kapolda.
"Jarak Mapolda dan RSAI Al Islam hanya 10 menit karena berada di jalan yang sama," kata legislator dari Fraksi Gerindra asal Jawa Barat ini.
Kapolda Jawa Barat juga disebut Sodik melakukan tebang pilih menangani kasus. Hal tersebut tampak saat polisi menangkap oknum FPI diduga pelaku perusakan posko GMBI di Bogor.
Sementara oknum GMBI yang melakukan pengeroyokan di depan Mapolda Jawa Barat tidak ditindak. Fakta lainnya, lanjut Sodik, ada kesengajaan pemihakan opini yang dilakukan Kahumas Polda Jawa Barat dengan menulis berita hoax.
Dalam berita itu disebutkan bahwa PW Muhammadiyah Jawa Barat menuduh dan mengecam tindakan FPI yang anarkis. Belakangan, PW Muhammadiyah membantah hal tersebut.
Sodik mengatakan, tindakan Kahumas Polda Jabar ini melanggar instruksi Kapolri terkait larangan memproduksi berita bohong alias hoax.
"Humas Polda Jabar juga tidak melakukan Protap Mapolri yang menggelar konferensi pers tentang rentetan peristiwa tersebut," tutur Sodik.
(maf)