BEM SI Klarifikasi Terkait Broadcast Bubarkan FPI dan Aksi 121
A
A
A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengklarifikasi mengenai beredarnya broadcast yang menyebutkan, bahwa Aksi 121 yang dilakukan elemen BEM SI menuntut pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI).
Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono menegaskan, berita pembubaran FPI merupakan bentuk fitnah besar dengan cara mengedit broadcast Aksi 121.
"Berita bubarkan FPI merupakan adu domba untuk memecah belah mahasiswa dengan ulama, dan memecah fokus gerakan mahasiswa," kata Bagus dalam pers rilisnya kepada SINDOnews, Senin (16/1/2017).
Bagus mengaku, pihaknya mengecam keras oknum yang sengaja mengadu domba antara FPI dan mahasiswa. Sebab dia menilai, sampai saat ini mahasiswa dan FPI masih konsisten memperjuangkan keadilan sosial.
Terkait hal ini, pihaknya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu mengembalikan kemerdekaan yang hakiki, yang tidak dilakukan oleh rezim saat ini.
"Demikian, bersama dengan ini juga mahasiswa akan terus berjuang mengembalikan kejayaan Indonesia, menegakkan Pancasila dan UUD 1945, serta mewujudkan kedaulatan rakyat," pungkasnya.
Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono menegaskan, berita pembubaran FPI merupakan bentuk fitnah besar dengan cara mengedit broadcast Aksi 121.
"Berita bubarkan FPI merupakan adu domba untuk memecah belah mahasiswa dengan ulama, dan memecah fokus gerakan mahasiswa," kata Bagus dalam pers rilisnya kepada SINDOnews, Senin (16/1/2017).
Bagus mengaku, pihaknya mengecam keras oknum yang sengaja mengadu domba antara FPI dan mahasiswa. Sebab dia menilai, sampai saat ini mahasiswa dan FPI masih konsisten memperjuangkan keadilan sosial.
Terkait hal ini, pihaknya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu mengembalikan kemerdekaan yang hakiki, yang tidak dilakukan oleh rezim saat ini.
"Demikian, bersama dengan ini juga mahasiswa akan terus berjuang mengembalikan kejayaan Indonesia, menegakkan Pancasila dan UUD 1945, serta mewujudkan kedaulatan rakyat," pungkasnya.
(maf)