BEM SI Klarifikasi Terkait Broadcast Bubarkan FPI dan Aksi 121

Senin, 16 Januari 2017 - 15:59 WIB
BEM SI Klarifikasi Terkait...
BEM SI Klarifikasi Terkait Broadcast Bubarkan FPI dan Aksi 121
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengklarifikasi mengenai beredarnya broadcast ‎yang menyebutkan, bahwa Aksi 121 yang dilakukan elemen BEM SI menuntut pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Koordinator Pusat BEM SI, Bagus‎ Tito Wibisono menegaskan, berita pembubaran FPI merupakan bentuk fitnah besar dengan cara mengedit broadcast Aksi 121.

"Berita bubarkan FPI merupakan adu domba untuk memecah belah mahasiswa dengan ulama, dan memecah fokus gerakan mahasiswa‎," kata Bagus dalam pers rilisnya kepada SINDOnews, Senin (16/1/2017).

Bagus mengaku, pihaknya mengecam keras oknum yang sengaja mengadu domba antara FPI dan mahasiswa. Sebab dia menilai, sampai saat ini mahasiswa dan FPI masih konsisten memperjuangkan keadilan sosial.

Terkait hal ini, pihaknya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu mengembalikan kemerdekaan yang hakiki, yang tidak dilakukan oleh rezim saat ini.

"Demikian, bersama dengan ini juga mahasiswa akan terus berjuang mengembalikan kejayaan Indonesia, menegakkan Pancasila dan UUD 1945, serta mewujudkan kedaulatan rakyat," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pentolan...
Polisi Tangkap Pentolan Ormas GMBI Usai Demo Anarkistis di Polda Jabar
Ulah GMBI Tunggangi...
Ulah GMBI Tunggangi Patung Maung Lodaya di Polda Jabar Tak Bisa Ditoleransi
Buntut Demo Ricuh di...
Buntut Demo Ricuh di Mapolda Jabar, Ketum GMBI Siap Tindak Tegas Anggotanya
Polisi Temukan Sajam...
Polisi Temukan Sajam di Mobil Anggota GMBI, 2 Peserta Demo Juga Positif COVID-19
Polda Jabar Buru Aktor...
Polda Jabar Buru Aktor Intelektual Demo Brutal Massa GMBI
Buntut Demo Anarkis...
Buntut Demo Anarkis di Mapolda Jabar, Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved