Merasa Dicatut, Alasan Hendropriyono Laporkan Penulis Jokowi Undercover

Selasa, 10 Januari 2017 - 17:09 WIB
Merasa Dicatut, Alasan...
Merasa Dicatut, Alasan Hendropriyono Laporkan Penulis Jokowi Undercover
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengakui menjadi salah satu pihak yang melaporkan Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Iya, saya melaporkan," kata Hendro usai‎ menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-44 PDI-P, di Jakarta Covention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Hendro mengaku laporan itu dibuat setelah ada pihak yang lebih dulu melaporkan ‎Bambang. Alasannya melaporkan Bambang karena namanya dicatut dalam isi buku tersebut. Hendro tidak diterima disebut melindungi "identitas" Jokowi sebagai keturunan PKI.

‎"Ya karena saya tidak merasa. Yang dia (Bambang) bilang melindungi, bagaimana cara melindungi," ujarnya. (Baca juga: Penyebar Buku Jokowi Undercover Bisa Jadi Tersangka)

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu melaporkan Bambang karena telah melakukan pencemaran nama baik.

Dia mengakui pada era demokrasi, kebebasan berpendapat tidak dilarang, namun harus dilakukan melalui cara-cara benar dan bertanggung jawab.

"Negeri kita negara hukum. Saya kan orangtua, sudah 72 tahun. Kalian yang mewarisi negeri ini, dan sudah sekarang, kan tidak mau kalau orang seenaknya saja dimaki-maki, dijelek-jeleki, difitnah. Enggak bisa dong," katanya.

Bambang Tri Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui buku yang ditulisnya berjudul Jokowi Undercover.

Bambang juga telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Rakhmat)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)