Sambil Terisak, Rachmawati Ceritakan Situasi Makar Era Soekarno

Selasa, 10 Januari 2017 - 15:00 WIB
Sambil Terisak, Rachmawati...
Sambil Terisak, Rachmawati Ceritakan Situasi Makar Era Soekarno
A A A
JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri mengungkap tuduhan dirinya berencana makar atau menggulingkan pemerintah adalah fitnah.

Putri Presiden pertama RI Soekarno itu berharap kepolisian menghentikan penyidikan kasus yang menjadikannya berstatus tersangka. (Baca juga: 11 Aktivis yang Ditangkap Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Makar)

Dia menilai tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya dan beberapa tokoh lain tidak memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saya ini difitnah, dibilang mau menunggangi aksi GNPF (Gerakan Nasional Fatwa MUI). Padahal saya hanya ikut bersolidaritas, kemudian akan aksi ke Gedung MPR/DPR," kata Rachmawati saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Dalam pertemuan itu, Rachmawati membeberkan kecurigaannya Aksi Bela Islam dan aksi meminta diterapkannya kembali UUD 1945 yang asli akan distigmakan negatif oleh penguasa.

Menurut dia, kecurigaan tersebut muncul saat Presiden Joko Widodo menyebut ada aktor politik yang menunggangi aksi 4 November 2016. Setelah itu, kata dia, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan pernyataan ada gerakan yang ingin melakukan makar.

Di hadapan Fadli Zon, Rachmawati juga menceritakan pengalamannya melihat aksi makar pada tahun 1965. Selaku putri Presiden, Rachmawati menyaksikan pergerakan pasukan dengan senjata terkokang mengepung Istana Negara.

"Kala itu ada pasukan bersenjata yang kepung istana. Ini kami bukan datang ke istana, tapi ke MPR," kata Rachmawati terisak.

"Saya bisa membedakan mana yang makar dan mana yang tidak. Tak lama ada pengumuman di radio bahwa dewan revolusi pimpinan Untung yang kepung Istana. Saya ini mau antar petisi ke MPR yang juga rumah rakyat. Di mana persinggungan makarnya?" sambung Rachmawati.

Dalam kesempatan itu, Rachmawati juga mengatakan, Polisi telah mencoreng nama baiknya dan sejumlah tokoh lainhya dengan menetapkan status tersangka kasus makar. "Saya minta ini segera diluruskan. Ini by design dan ada potensi abuse of power oleh negara," ucap Rachmawati.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)