Lengkapi Keterangan Soal Kasus e-KTP, Setnov Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 10 Januari 2017 - 10:20 WIB
Lengkapi Keterangan...
Lengkapi Keterangan Soal Kasus e-KTP, Setnov Penuhi Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setya Novanto tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Setnov sapaan akrabnya mengatakan, pemeriksaan hari ini untuk melengkapi informasi yang dianggap kurang.

"Hari ini menindaklanjuti hal-hal yang masih kurang," kata Setnov singkat.

Sementata itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Setnov dibutuhkan untuk mengonfirmasi pertemuan yang terjadi terkait proses pengadaan e-KTP.

Ini adalah pemeriksaan kedua yang dilakoni Novanto. Ketua Umum Partai Golkar ini pertama kali diperiksa pada 13 Desember 2016 lalu.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sempat menyebut Setnov bersama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatur jalannya proyek e-KTP.

Setnov, kata Nazar, kecipratan fee 10% dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra, perusahaan anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Konsorsium ini memenangi tender proyek e-KTP.

Nazaruddin juga menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Menurut dia, Gamawan turut menerima gratifikasi. Namun, Gamawan membantahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Irman, sebagai tersangka.

Irman dan Sugiharto dikenakan Pasal 2 Ayat 2 subsider Ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan 64 Ayat 1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Kasatgas PRR Tito Dorong...
Kasatgas PRR Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
NU dan Arsitektur Peradaban...
NU dan Arsitektur Peradaban Abad Kedua
Tantangan Semakin Kompleks,...
Tantangan Semakin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved