Polri Siap Evaluasi Kenaikan PNBP STNK dan BPKB

Senin, 09 Januari 2017 - 13:25 WIB
Polri Siap Evaluasi...
Polri Siap Evaluasi Kenaikan PNBP STNK dan BPKB
A A A
JAKARTA - Meski mendapat penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat, pemerintah tetap memberlakukan kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada STNK dan BPKB pada 6 Januari 2017 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, meskipun sudah berjalan namun Polri bakal melakukan evaluasi terhadap kenaikan tersebut. Apakah kenaikan itu bisa perbaiki layanan publik atau tidak?

"Saat ini kenaikan tetap berlaku, masalahnya evaluasi pasti akan ada seiring jalannya waktu kalau buat saat ini kita ikuti saja aturannya," ujar Boy di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Untuk kenaikan tarif PNBP, lagi-lagi Polri meminta masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bukan putusan dari Polri melainkan temuan dari badan anggaran DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini kan masalahnya sudah lima tahun belum dinaikkan, harga material dari STNK dan BPKP juga naik. Yang pasti bukan usulan kita (Polri), ini usul teman-teman DPR dan kementerian," terang Boy.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)