Penjelasan Pemerintah Menaikkan Biaya STNK dan BPKB

Jum'at, 06 Januari 2017 - 14:46 WIB
Penjelasan Pemerintah...
Penjelasan Pemerintah Menaikkan Biaya STNK dan BPKB
A A A
JAKARTA - Para pejabat terkait berkumpul di Kompleks Istana Kepresidenan. Mereka menjelaskan alasan kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli mengatakan, perlu adanya peningkatan fitur keamanan dan material STNK sebagai dokumen berharga. Menurutnya dibutuhkan bahan material pembuatan STNK yang berkualitas, di mana dari sisi harga tidak bisa dikondisikan dengan kondisi saat lima atau tujuh tahun lalu.

"Perlu peningkatan dukungan anggaran untuk layanan STNK. Kita ada program e-Samsat. STNK online, sidang online, BPKB online," ujar Boy dalam press breafing di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/1/2016).

Dia berharap melalui sistem online akan menghemat biaya yang dibebankan kepada masyarakat. Sistem ini, kata dia masyarakat tidak perlu pulang ke daerah asal untuk mengurus pembuatan maupun perpanjangan STNK. (Baca: PDIP Juga Menentang Kenaikan Biaya STNK dan BPKB)

Alasan lainnya menaikkan biaya STNK dan BPKB, terang dia untuk peningkatan dukungan anggaran dalam melaksanakan peningkatan pelayanan STNK di Samsat. Alasan berikutnya, lanjut dia adanya peningkatan biaya peralatan Samsat dan dukungan biaya jaringan agar dapat online di seluruh Polres, Polda ke Korlantas Polri (NTMC Polri).

"Perlu adanya modernisasi peralatan komputerisasi Samsat seluruh Indonesia untuk mewujudkan standar pelayanan," terangnya.

Hadir juga dalam press breafing para pejabat terkait, yaitu Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Direktur Utama PLN, perwakilan Dirjen Migas Kementerian ESDM, dan perwakilan dari kementerian terkait serta lembaga setingkat menteri. Selain menjelaskan kenaikan biaya STNK dan BPKB, pada kesempatan itu juga dijelaskan mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik.
(kur)
Berita Terkait
Persepsi Publik Terhadap...
Persepsi Publik Terhadap Pelayanan Publik
New Normal, Bandara...
New Normal, Bandara Sepinggan Siapkan Layanan CS Online
2 Inovasi Pemkab Barru...
2 Inovasi Pemkab Barru Akan Bersaing di KIPP Tingkat Nasional
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
MPP Kabupaten Gowa Akan...
MPP Kabupaten Gowa Akan Berdiri di Jalan HOS Cokroaminoto
Keren, Kabupaten Bandung...
Keren, Kabupaten Bandung Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Terintegrasi
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved