DPR Nilai Kebijakan Naikkan Biaya STNK-BPKB Sistem Main Paksa

Kamis, 05 Januari 2017 - 03:18 WIB
DPR Nilai Kebijakan Naikkan Biaya STNK-BPKB Sistem Main Paksa
DPR Nilai Kebijakan Naikkan Biaya STNK-BPKB Sistem Main Paksa
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dinilai sistem main paksa. Wakil Ketua Komisi XI DPR ‎Soepriyatno meminta kebijakan tersebut perlu dievaluasi oleh pemerintah.

"Jangan dipaksa-paksa sesuatu yang seperti ini. Ini sistem main paksa juga harus kita evaluasi," kata ‎Soepriyatno‎ saat dihubungi wartawan, Rabu, 4 Januari 2017 kemarin. Menurut Soepriyatno, bila perlu pemerintah mencari cara lain untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan dengan menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor tersebut.

"Seharusnya mencari solusi lain penerimaan negara dari BUMN. Kan harus dievaluasi dan program pemerintah yang tidak jelas harus di evaluasi," kata politikus Partai Gerindra ini.‎

Soepriyatno mengakui memang negara sedang membutuhkan dana. Namun, pemerintah perlu mengingat bahwa masyarakat kini dalam posisi yang tidak baik. ‎

Maka itu, lanjut dia, Komisi XI DPR bersama pemerintah mendorong agar UU tentang PNBP segera diselesaikan. "Agar pemerintah tidak semena-mena membuat tarif yang aneh-aneh, termasuk di kepolisian itu bikin SIM C1, C2 macam-macam lah," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7538 seconds (0.1#10.140)