DPR Nilai Kebijakan Naikkan Biaya STNK-BPKB Sistem Main Paksa
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dinilai sistem main paksa. Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno meminta kebijakan tersebut perlu dievaluasi oleh pemerintah.
"Jangan dipaksa-paksa sesuatu yang seperti ini. Ini sistem main paksa juga harus kita evaluasi," kata Soepriyatno saat dihubungi wartawan, Rabu, 4 Januari 2017 kemarin. Menurut Soepriyatno, bila perlu pemerintah mencari cara lain untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan dengan menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor tersebut.
"Seharusnya mencari solusi lain penerimaan negara dari BUMN. Kan harus dievaluasi dan program pemerintah yang tidak jelas harus di evaluasi," kata politikus Partai Gerindra ini.
Soepriyatno mengakui memang negara sedang membutuhkan dana. Namun, pemerintah perlu mengingat bahwa masyarakat kini dalam posisi yang tidak baik.
Maka itu, lanjut dia, Komisi XI DPR bersama pemerintah mendorong agar UU tentang PNBP segera diselesaikan. "Agar pemerintah tidak semena-mena membuat tarif yang aneh-aneh, termasuk di kepolisian itu bikin SIM C1, C2 macam-macam lah," tuturnya.
"Jangan dipaksa-paksa sesuatu yang seperti ini. Ini sistem main paksa juga harus kita evaluasi," kata Soepriyatno saat dihubungi wartawan, Rabu, 4 Januari 2017 kemarin. Menurut Soepriyatno, bila perlu pemerintah mencari cara lain untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan dengan menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor tersebut.
"Seharusnya mencari solusi lain penerimaan negara dari BUMN. Kan harus dievaluasi dan program pemerintah yang tidak jelas harus di evaluasi," kata politikus Partai Gerindra ini.
Soepriyatno mengakui memang negara sedang membutuhkan dana. Namun, pemerintah perlu mengingat bahwa masyarakat kini dalam posisi yang tidak baik.
Maka itu, lanjut dia, Komisi XI DPR bersama pemerintah mendorong agar UU tentang PNBP segera diselesaikan. "Agar pemerintah tidak semena-mena membuat tarif yang aneh-aneh, termasuk di kepolisian itu bikin SIM C1, C2 macam-macam lah," tuturnya.
(whb)