PAN Kritik Alasan Kapolri Terkait Kenaikan Biaya STNK dan BPKB
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang tujuan kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mencapai maksimal tiga kali lipat, dikritik Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasalnya, memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat merupakan kewajiban Polri. Adapun pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dimaksud yang mengatakan, bahwa kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB itu untuk memberikan sistem pelayanan yang lebih baik.
"Saya kira bukan soal jaminan kualitas pelayanan membaik dengan naiknya harga, tapi kewajiban sebagai polisi negara harus memberikan layanan optimal," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Mulfachri Harahap saat dihubungi wartawan, Rabu (4/1/2017).
Namun Mulfachri menilai wajar, jika kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan itu karena harga komponen keperluan pengurusannya seperti kertas dan tinta naik.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai, Polri perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB itu. Tujuannya, agar masyarakat tidak kaget ketika kebijakan itu diterapkan mulai 6 Januari nanti.
"Test water apakah masyarakat siap, sebelum diterapkan," tuturnya.
Pasalnya, memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat merupakan kewajiban Polri. Adapun pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dimaksud yang mengatakan, bahwa kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB itu untuk memberikan sistem pelayanan yang lebih baik.
"Saya kira bukan soal jaminan kualitas pelayanan membaik dengan naiknya harga, tapi kewajiban sebagai polisi negara harus memberikan layanan optimal," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Mulfachri Harahap saat dihubungi wartawan, Rabu (4/1/2017).
Namun Mulfachri menilai wajar, jika kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan itu karena harga komponen keperluan pengurusannya seperti kertas dan tinta naik.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai, Polri perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB itu. Tujuannya, agar masyarakat tidak kaget ketika kebijakan itu diterapkan mulai 6 Januari nanti.
"Test water apakah masyarakat siap, sebelum diterapkan," tuturnya.
(maf)