76 PSK China Bukti TKA Ilegal Bukan Rumor Belaka

Selasa, 03 Januari 2017 - 06:26 WIB
76 PSK China Bukti TKA...
76 PSK China Bukti TKA Ilegal Bukan Rumor Belaka
A A A
JAKARTA - Diamankannya 76 wanita penghibur berkewarganegaraan China oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dinilai bukti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia bukan rumor belaka.

Adapun 76 perempuan kewarganegaraan China itu terjaring operasi pengawasan orang asing di wilayah Jakarta pada 30-31 Desember 2016. Mereka berprofesi‎ sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial (PSK) yang bertarif mulai dari Rp2,8 juta hingga Rp5 Juta.‎

"TKA ilegal memang faktanya ada," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay ‎saat dihubungi wartawan, Senin 2 Januari 2016.

Kata Saleh, TKA ilegal itu sebagian di antara‎nya menggunakan izin wisata untuk bekerja. "Kalau perempuan PSK, saya kira sangat mudah menggunakan bebas visanya untuk bekerja. Apalagi, pekerjaan mereka tidak mesti harus dilakukan lebih dari 30 hari," tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, ‎kebijakan bebas visa itu berlaku selama 30 hari. Jadi kata dia, kalau ada yang masuk dan hanya bekerja 28 hari, tentu agak sulit untuk memantaunya.

"Untungnya, pihak imigrasi agak jeli. Belakangan sudah banyak yang dideportasi kembali ke negaranya masing-masing," paparnya.

Dia berpendapat, ‎pihak imigrasi perlu diapresiasi atas kerja kerasnya. Diharapkan, pengawasan seperti itu lebih ditingkatkan. Dengan begitu, WNA yang hendak menyalahgunakan bebas visa masuk, ruang geraknya semakin terbatas.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam melakukan pengawasan, pihak imigrasi diharapkan dapat bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

"Dengan kerja sama dan sinergi itu, pengawasannya bisa lebih holistik dan komprehensif," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Hilang 7 Hari di Konawe,...
Hilang 7 Hari di Konawe, Tenaga Kerja asal China Ditemukan Tewas di Morowali
Datang Begelombang,...
Datang Begelombang, Ratusan WNA China Masuk Indonesia dengan Izin Kerja
Jari Putus Akibat Kecelakaan...
Jari Putus Akibat Kecelakaan Kerja, WNA Filipina Ini Dievakuasi Basarnas dari Kapal Grace Barleria
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Berita Terkini
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Infografis
4 Senjata Andalan China,...
4 Senjata Andalan China, dari Robot Serigala hingga Rudal Hipersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved