125 WNA Terjaring Operasi Imigrasi

Minggu, 01 Januari 2017 - 16:32 WIB
125 WNA Terjaring Operasi...
125 WNA Terjaring Operasi Imigrasi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 125 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara terjaring operasi pengawasan orang asing yang dilakukan di Kantor Imigrasi DKI Jakarta, Surabaya dan Sorong, Papua.

Operasi itu digelar selama dua hari menjelang tahun baru, 30 - 31 Desember 2016 di wilayah DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Direktur Penyidikan dan Penindakan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham Yurod Saleh mengatakan, 125 WNA itu diduga melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian.

Adapun pasal yang dilanggar, mulai dari overstay, tidak dapat menunjukkan paspor ketika diminta petugas (Pasal 116), hingga penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian (Pasal 122).

"Saat ini orang asing tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik Imigrasi," kata Yurod Saleh dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1/2016).

Kata dia, 125 WNA itu dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa membayar biaya denda, deportasi dan penangkapan maupun sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dari 125 WNA itu, sepuluh diantaranya kewarganegaran Italia, India, Perancis, Guinea, China, Australia yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan.

Kemudian, empat WNA China dan seorang asal Korea Selatan di antaranya diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno Hatta. Lalu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebelas WNA, enam orang asal India dan lima asal Nigeria.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat mengamankan sebelas WNA, yakni delapan asal China, dua asal Hongkong, dan seorang asal Malaysia.

Sedangkan Kantor Imigrasi Jakarta Utara mengamankan dua WNA asal China. Sementara Kantor Imigrasi Kelas 1 khusus Surabaya mengamankan tujuh WNA China, dan Kantor Imigrasi Sorong, Papua mengamankan tiga WNA China.
(ysw)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved