6.129 Pengaduan Diterima Polri Sepanjang Tahun 2016
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri memiliki bidang pengawasan internal dalam hal ini Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri yang siap menerima ribuan surat pengaduan dari masyarakat apapun bentuk pengaduan tersebut.
Menurut Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, di tahun 2016 telah menerima pengaduan sebanyak 6.129 yang terdiri dari LSM, instansi, kelembagaan hingga masyarakat.
"Pengaduannya memang ada 6.129 tapi yang bisa kita tindaklanjuti hanya 2.174. Memang aduannya banyak tapi 3.954 tidak ditindak karena tidak berdasar pada pengawasan," ujar Dwi Priyatno di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dwi Priyatno menerangkan, pengaduan di tahun 2016 didominasi oleh komplain terkait masalah proses penyidikan pidana dengan total aduan 1.746.
"Pengaduannya kan soal penyidikan yang memakan waktu lama atau tidak soal ditindaklanjuti proses pengaduan atau laporan polisi, keberpihakan, tidak profesional dan proporsional penyidik," jelasnya.
Selain itu ada pula yang mengadukan soal manipulasi perkara, meminta imbalan, menelantarkan perkara serta kewajiban mengirimkan SP2HP tidak dilaksanakan.
Menurut Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, di tahun 2016 telah menerima pengaduan sebanyak 6.129 yang terdiri dari LSM, instansi, kelembagaan hingga masyarakat.
"Pengaduannya memang ada 6.129 tapi yang bisa kita tindaklanjuti hanya 2.174. Memang aduannya banyak tapi 3.954 tidak ditindak karena tidak berdasar pada pengawasan," ujar Dwi Priyatno di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dwi Priyatno menerangkan, pengaduan di tahun 2016 didominasi oleh komplain terkait masalah proses penyidikan pidana dengan total aduan 1.746.
"Pengaduannya kan soal penyidikan yang memakan waktu lama atau tidak soal ditindaklanjuti proses pengaduan atau laporan polisi, keberpihakan, tidak profesional dan proporsional penyidik," jelasnya.
Selain itu ada pula yang mengadukan soal manipulasi perkara, meminta imbalan, menelantarkan perkara serta kewajiban mengirimkan SP2HP tidak dilaksanakan.
(kri)