Pemerintah Jangan Melabelkan Gerakan Umat Islam sebagai Makar

Rabu, 28 Desember 2016 - 16:01 WIB
Pemerintah Jangan Melabelkan Gerakan Umat Islam sebagai Makar
Pemerintah Jangan Melabelkan Gerakan Umat Islam sebagai Makar
A A A
JAKARTA - Gerakan rakyat yang terwujud dalam aksi 411 (4 November), dan 212 (2 Desember) serta aksi lainnya merupakan buntut dari kelambanan pemerintah dalam mengakkan hukum. Rakyat terpaksa harus turun ke jalan meneriakkan aspirasinya menuntut keadilan dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati menilai selama ini di DPR juga tidak ada instruksi khusus terhadap masing-masing fraksi untuk mendesak penuntasan kasus tersebut. Padahal kasus yang melibatkan Ahok itu sangat menyita perhatian publik.

"Sebuah gerakan masyarakat mucul pasti ada penyebabnya. Kami bersepakat mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama," ujar Reni ketika menyampaikan catatan kritis Fraksi PPP terhadap pemerintah terkait refleksi akhir tahun 2016 di ruang rapat Fraksi PPP, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Dia mengingatkan pemerintah seharusnya mendorong terciptanya kepastian hukum. Bukan sebaliknya, kata dia malah terkesan menakut-nakuti rakyat. (Baca: Dikaitkan ke Pemberontak Suriah, Polri Belum Berencana Periksa Bachtiar Nasir)

"Pemerintah harus merespons positif dan memberikan keadilan kepada masyarakat dan tidak melabeli gerakan umat Islam sebagai gerakan radikal dan makar," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6296 seconds (0.1#10.140)