Tahun Depan Ada 15 Hari Libur Nasional dan 6 Hari Cuti Bersama

Selasa, 27 Desember 2016 - 04:44 WIB
Tahun Depan Ada 15 Hari...
Tahun Depan Ada 15 Hari Libur Nasional dan 6 Hari Cuti Bersama
A A A
JAKARTA - Tiga kementerian mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait hari libur nasional dan cuti bersama pada 2017 mendatang. Sepanjang 2017 mendatang tercatat akan ada 15 hari libur nasional serta enam hari cuti bersama.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684/2016, No 302/2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016.

Menteri PAN dan RB Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri telah menandatangani SKB tersebut pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.

Pada 2017 mendatang, terdapat 15 hari libur nasional dari sebelumnya hanya 14 hari libur. Penambahan satu hari libur ini terkait ditetapkkan 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.

Selain itu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H, yang semula 23, 27, 28 Juni menjadi 27, 28, 29, 30 Juni 2017.

Berikut rincian libur nasional pada 2017:

- Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Berikut rincian cuti bersama pada 2017:

- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6309 seconds (0.1#10.140)