Tahun Depan Ada 15 Hari Libur Nasional dan 6 Hari Cuti Bersama

Selasa, 27 Desember 2016 - 04:44 WIB
Tahun Depan Ada 15 Hari...
Tahun Depan Ada 15 Hari Libur Nasional dan 6 Hari Cuti Bersama
A A A
JAKARTA - Tiga kementerian mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait hari libur nasional dan cuti bersama pada 2017 mendatang. Sepanjang 2017 mendatang tercatat akan ada 15 hari libur nasional serta enam hari cuti bersama.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684/2016, No 302/2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016.

Menteri PAN dan RB Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri telah menandatangani SKB tersebut pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.

Pada 2017 mendatang, terdapat 15 hari libur nasional dari sebelumnya hanya 14 hari libur. Penambahan satu hari libur ini terkait ditetapkkan 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.

Selain itu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H, yang semula 23, 27, 28 Juni menjadi 27, 28, 29, 30 Juni 2017.

Berikut rincian libur nasional pada 2017:

- Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Berikut rincian cuti bersama pada 2017:

- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal
(whb)
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Perubahan Hari Libur Nasional 2021
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Total Ada 27 Hari
Tiga Menteri Teken SKB,...
Tiga Menteri Teken SKB, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved