Usai Diperiksa KPK, Saipul Jamil Ogah Diwawancara

Kamis, 22 Desember 2016 - 15:16 WIB
Usai Diperiksa KPK,...
Usai Diperiksa KPK, Saipul Jamil Ogah Diwawancara
A A A
JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil telah selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Pemeriksaan perdana Saipul sebagai tersangka berlangsung selama kurang lebih dua jam. Ditemui usai pemeriksaan, Saipul yang mengenakan kemeja putih tidak bersedia memberikan penjelasan.

Dia meminta para wartawan mencari keterangan kepada kuasa hukumnya. "Kalau mau minta informasinya, minta informasi dari pengacara saya Pak Tito Ananto Kusumo. Terima kasih," kata Saipul sambil masuk ke dalam mobil tahanan yang diparkir di loby Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).

Sebelumnya, juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah KPK menjerat Saipul dengan pasal pemberi suap. Saipul melalui pengacaranya diduga memberi uang kepada Panitera PN Jakut untuk mengurus kasus pelecehan seksual di PN Jakut.

"SJM ditingkatkan statusnya sebagai tersangka karena ikut serta memberi. Pemberi tidak hanya satu orang, ada beberapa orang," kata Febri.

Penetapan Saipul sebagai tersangka penyuap merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2016. Saat itu KPK menangkap panitera pengganti PN Jakut, Rohadi.

Rohadi disangka menerima uang suap dari kakak Saipul bernama Samsul Hidayatullah, dan pengacara Saipul, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji.

Uang suap diberikan kepada Rohadi dengan maksud agar putusan kasus pelecehan seksual terhadap Saipul Jamil dapat diatur. Hasilnya, Saipul Jamil dihukum 3 tahun penjara, jauh dari tuntutan jaksa yaitu 7 tahun penjara.

Sehari setelah putusan, pengacara Saipul, Berthanatalia yang sedang menyerahkan uang ke Rohadi ditangkap KPK. Saipul disangka dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(dam)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved