Kebijakan Bebas Visa Bikin Penerimaan Negara Bukan Pajak Menurun
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan bebas visa berdampak kepada penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pasalnya, biaya visa kunjungan ke Indonesia dari 169 negara telah dihapus seiring diberlakukannya kebijakan itu.
"Yang jelas, dengan adanya bebas visa ini, penerimaan negara bukan pajak untuk Keimigrasian semakin menurun," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Di samping itu, dengan adanya kebijakan bebas visa itu, jumlah sumber daya manusia (SDM) di Kemenkumham terutama bagian Keimigrasian bisa ditambah. Sebab, menurut Endang, jumlah SDM Keimigrasian saat ini masih sangat kurang.
"Dengan adanya bebas visa ini tentunya gelombang warga negara asing (WNA) datang ke Indonesia lebih banyak, yakin saya lebih banyak," paparnya.
Sehingga, dia berpendapat perlu penanganan khusus terhadap dampak dari kebijakan bebas visa itu. "Yang jadi persoalan kita ini dalam rangka moratorium pengangkatan PNS Kementerian Hukum dan HAM ini kan masih terbatas. Sedangkan pendidikan teknis pun sangat terbatas kita," pungkasnya.
"Yang jelas, dengan adanya bebas visa ini, penerimaan negara bukan pajak untuk Keimigrasian semakin menurun," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Di samping itu, dengan adanya kebijakan bebas visa itu, jumlah sumber daya manusia (SDM) di Kemenkumham terutama bagian Keimigrasian bisa ditambah. Sebab, menurut Endang, jumlah SDM Keimigrasian saat ini masih sangat kurang.
"Dengan adanya bebas visa ini tentunya gelombang warga negara asing (WNA) datang ke Indonesia lebih banyak, yakin saya lebih banyak," paparnya.
Sehingga, dia berpendapat perlu penanganan khusus terhadap dampak dari kebijakan bebas visa itu. "Yang jadi persoalan kita ini dalam rangka moratorium pengangkatan PNS Kementerian Hukum dan HAM ini kan masih terbatas. Sedangkan pendidikan teknis pun sangat terbatas kita," pungkasnya.
(kri)