Manfaatkan Bebas Visa, WNA China Paling Banyak Berulah di RI
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pasalnya, laporan pelanggaran warga negara asing (WNA) asal China di wilayah NKRI dianggap sudah pada taraf yang mengkhawatirkan dan meresahkan.
F-PKS di DPR memandang pelanggaran WNA China, itu tidak bisa dilepaskan dari sejumlah kebijakan pemerintah yang melonggarkan sejumlah kebijakan seperti bebas visa.
Ketua F-PKS di DPR Jazuli Juwaini berpendapat, kejadian diamankannya WNA berkebangsaan China yang kedapatan bertanam cabai mengandung bakteri berbahaya, patut menjadi perhatian serius.
Tidak berselang lama, fenomena munculnya bendera-bendera asing di bumi pertiwi yang bukan pada tempatnya dan terjadi di beberapa wilayah, kemudian maraknya tenaga kerja asing dan tidak sedikit yang ilegal.
"Sementara warga setempat sulit mencari makan, sehingga menimbulkan kecemburuan dan gesekan," kata Jazuli di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Berbagai peristiwa tersebut dinilainya, menjadi catatan yang kesekian kalinya tentang munculnya kekhawatiran dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA China, yang memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait pembebasan visa.
Jazuli menuturkan, pemerintah harus serius merespons kekhawatiran dan keresahan masyarakat, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut.
Berdasarkan catatan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pertengahan tahun ini, WNA China paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Tiongkok, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan.
Warga negara Tiongkok masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara urutan berikutnya diikuti warga negara Banglades (172), Filipina (151), dan Irak (127).
"Kita tentu tidak antiasing karena pergaulan antarbangsa, antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang," ungkap anggota Komisi I DPR ini.
F-PKS di DPR memandang pelanggaran WNA China, itu tidak bisa dilepaskan dari sejumlah kebijakan pemerintah yang melonggarkan sejumlah kebijakan seperti bebas visa.
Ketua F-PKS di DPR Jazuli Juwaini berpendapat, kejadian diamankannya WNA berkebangsaan China yang kedapatan bertanam cabai mengandung bakteri berbahaya, patut menjadi perhatian serius.
Tidak berselang lama, fenomena munculnya bendera-bendera asing di bumi pertiwi yang bukan pada tempatnya dan terjadi di beberapa wilayah, kemudian maraknya tenaga kerja asing dan tidak sedikit yang ilegal.
"Sementara warga setempat sulit mencari makan, sehingga menimbulkan kecemburuan dan gesekan," kata Jazuli di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Berbagai peristiwa tersebut dinilainya, menjadi catatan yang kesekian kalinya tentang munculnya kekhawatiran dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA China, yang memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait pembebasan visa.
Jazuli menuturkan, pemerintah harus serius merespons kekhawatiran dan keresahan masyarakat, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut.
Berdasarkan catatan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pertengahan tahun ini, WNA China paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Tiongkok, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan.
Warga negara Tiongkok masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara urutan berikutnya diikuti warga negara Banglades (172), Filipina (151), dan Irak (127).
"Kita tentu tidak antiasing karena pergaulan antarbangsa, antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang," ungkap anggota Komisi I DPR ini.
(maf)