Soal Eko Patrio, DPR Minta Jenderal Tito Contoh Badrodin Haiti

Jum'at, 16 Desember 2016 - 19:42 WIB
Soal Eko Patrio, DPR...
Soal Eko Patrio, DPR Minta Jenderal Tito Contoh Badrodin Haiti
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengkritik pemanggilan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Bareskrim memanggil anggota DPR yang biasa disapa Eko Patrio itu untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan di media massa yang menyebut pengungkapan bom Bekasi untuk mengalihkan isu kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Baca juga: Eko Patrio Penuhi Panggilan Bareskrim)

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai seharusnya Polri di bawah kepemimpinan ‎Jenderal Tito Karnavian terlebih dahulu mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelum meminta klarifikasi Eko Patrio, bukan lantas melakukan pemanggilan langsung.

‎"Hal yang sama pernah dilakukan oleh Pak Badrodin Haiti (Kapolri sebelumnya). Datang ke MKD, minta klarifikasi, pada saat itu dalam kasus 'papa minta saham'. Seharusnya itu yang dilakukan, bukan tiba-tiba melakukan undangan atau apapun lah namanya klarifikasi, harusnya Polri yang datang ke MKD,‎" kata Masinton saat acara jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Apalagi, sambung dia, tidak ada kaitan antara Eko Patrio dan terorisme. "Sehingga tidak perlu dilakukan pemanggilan secara langsung," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Dia menegaskan penegak hukum hanya bisa memanggil anggota DPR tanpa izin presiden bila tersangkut kasus terorisme dan korupsi.

"Itu yang kita sampaikan agar kepolisian tetap bekerja profesional dan mengerti tentang fungsi-fungsi kelembagaan negara, jangan sampai tugas Polri ini mengangkangi esensi demokrasi yang terepresentasi ‎dalam DPR," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Emak-emak Geruduk Balai...
Emak-emak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penuntasan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Keterbelakangan Mental
Komnas PA Minta Pelaku...
Komnas PA Minta Pelaku Persetubuhan 2 Anak Kandung Dihukum Berat
Ini Modus Bos Jasa Keuangan...
Ini Modus Bos Jasa Keuangan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretarisnya
Astaga, Guru Ngaji di...
Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang
Lakukan Pelecehan Seksual...
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretaris, Bos Jasa Keuangan Ini Diciduk Polisi
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved