Rumah Dua Terduga Teroris Solo Digeledah
A
A
A
SOLO - Dua rumah terduga teroris asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, digeledah. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus pelemparan bom molotov di restoran Candi Resto, Solo Baru, Sukoharjo, dan Alfamart di Kecamatan Serengan Solo.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam mulai pukul 08.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (16/12/2016).
Yang pertama digeledah adalah rumah Imam Syafii,33, di Kawasan Kampung Dukuh RT 03 RW 06, Perumahan Syariah, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sebuah compact disc (cd), dua buah penutup muka atau sebo, fotokopi surat nikah serta sejumlah buku.
Diduga, Imam Syafii terlibat dalam kasus aksi teror pelemparan bom molotov di Alfamart Kawasan Kampung Dawung, Kecamatan Serengan 5 November lalu.
Aksi pelemparan diduga juga melibatkan Khafid Fatoni, terduga teroris yang disebut sebut sebagai perakit bom panci yang ditemukan di Bekasi belum lama ini.
Keberadaan Khafid Fatoni yang merupakan warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terlebih dahulu telah ditangkap Densus 88 Mabes Polri.
Setelah menggeledah rumah Imam Syafii, giliran rumah Sunarto,26, warga Kampung Tempel RT 05 RW 07 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo. Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa flash disk.
“Tapi kami belum tahu isinya, karena belum dibuka dan dipelajari lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi di sela sela penggeledahan.
Sunarto diduga terlibat dalam pelemparan bom molotov di restoran Candi Resto, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, 3 Desember lalu bersama Khafid Fatoni.
“Keduanya (Imam Syafi'i dan Sunarto) melakukan aksi teror pelemparan bom molotov di dua tempat berbeda bersama terduga anggota teroris Khafid Fatoni asal Desa Walikukun, Widodaren, Ngawi,” lanjut Kasat Reskrim.
Khafid Fatoni berperan sebagai joki sekaligus peracik bom molotov. Sedangkan Imam Syafii dan Sunarto berperan sebagai pelempar bom. Sejauh ini, kasus tersebut masih didalami Densus 88, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam mulai pukul 08.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (16/12/2016).
Yang pertama digeledah adalah rumah Imam Syafii,33, di Kawasan Kampung Dukuh RT 03 RW 06, Perumahan Syariah, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sebuah compact disc (cd), dua buah penutup muka atau sebo, fotokopi surat nikah serta sejumlah buku.
Diduga, Imam Syafii terlibat dalam kasus aksi teror pelemparan bom molotov di Alfamart Kawasan Kampung Dawung, Kecamatan Serengan 5 November lalu.
Aksi pelemparan diduga juga melibatkan Khafid Fatoni, terduga teroris yang disebut sebut sebagai perakit bom panci yang ditemukan di Bekasi belum lama ini.
Keberadaan Khafid Fatoni yang merupakan warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terlebih dahulu telah ditangkap Densus 88 Mabes Polri.
Setelah menggeledah rumah Imam Syafii, giliran rumah Sunarto,26, warga Kampung Tempel RT 05 RW 07 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo. Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa flash disk.
“Tapi kami belum tahu isinya, karena belum dibuka dan dipelajari lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi di sela sela penggeledahan.
Sunarto diduga terlibat dalam pelemparan bom molotov di restoran Candi Resto, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, 3 Desember lalu bersama Khafid Fatoni.
“Keduanya (Imam Syafi'i dan Sunarto) melakukan aksi teror pelemparan bom molotov di dua tempat berbeda bersama terduga anggota teroris Khafid Fatoni asal Desa Walikukun, Widodaren, Ngawi,” lanjut Kasat Reskrim.
Khafid Fatoni berperan sebagai joki sekaligus peracik bom molotov. Sedangkan Imam Syafii dan Sunarto berperan sebagai pelempar bom. Sejauh ini, kasus tersebut masih didalami Densus 88, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.
(maf)