PKS Siap Ladeni Fahri Hamzah hingga ke Mahkamah Agung
Kamis, 15 Desember 2016 - 14:11 WIB
PKS Siap Ladeni Fahri Hamzah hingga ke Mahkamah Agung
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan perdata Fahri Hamzah.
Anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring menganggap pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS sudah selesai.
"Soal kita menghadapi putusan pengadilan kita akan banding. Bahkan kalau perlu sampai kasasi (Mahkamah Agung) dan segala macam," ujar Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016). (Baca juga: Fahri Hamzah Menang, Hakim Perintahkan PKS Bayar Rp30 Miliar)
Kendati demikian, dia membantah partainya mengajukan banding lantaran tidak menerima keputusan PN Jaksel.
Tifatul melihat ada kejanggalan dalam proses pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa Amaliah. Menurut dia, pergantian itu terkesan dipersulit. Apalagi bila dibandingkan dengan pergantian jabatan Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
Menurut dia, pergantian Ade Komarudin yang merupakan usulan Golkar berjalan mulus dibandingkan pergantian Fahri Hamzah.
"PKS dipersulit untuk mengganti kadernya. Jadi kita lihat ketimpangan dan kekacauan sistem hukum kita harus jadi pelajaran," ucapnya.
Anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring menganggap pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS sudah selesai.
"Soal kita menghadapi putusan pengadilan kita akan banding. Bahkan kalau perlu sampai kasasi (Mahkamah Agung) dan segala macam," ujar Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016). (Baca juga: Fahri Hamzah Menang, Hakim Perintahkan PKS Bayar Rp30 Miliar)
Kendati demikian, dia membantah partainya mengajukan banding lantaran tidak menerima keputusan PN Jaksel.
Tifatul melihat ada kejanggalan dalam proses pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa Amaliah. Menurut dia, pergantian itu terkesan dipersulit. Apalagi bila dibandingkan dengan pergantian jabatan Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
Menurut dia, pergantian Ade Komarudin yang merupakan usulan Golkar berjalan mulus dibandingkan pergantian Fahri Hamzah.
"PKS dipersulit untuk mengganti kadernya. Jadi kita lihat ketimpangan dan kekacauan sistem hukum kita harus jadi pelajaran," ucapnya.
(dam)