Bareskrim Masih Menunggu Kedatangan Eko Patrio

Kamis, 15 Desember 2016 - 13:07 WIB
Bareskrim Masih Menunggu Kedatangan Eko Patrio
Bareskrim Masih Menunggu Kedatangan Eko Patrio
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mengakui pihaknya memanggil anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio. Eko akan dimintai keterangan atas pernyataannya di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum Markas Besar (Dirtipidum Mabes) Polri, Brigjen Pol Agus Andriyanto mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan sejak 14 Desember 2016. Namun hingga sekarang Ekon belum datang.

"Kita sih sudah kasih surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari. Kalau dia datang hari ini ya bagus," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (15/14/2016).

Namun dirinya belum menjelaskan secara detail pernyataan Eko dimaksud. Dia mengaku masih harus berkoordinasi lebih dahulu dengan penyidik yang menangani pemanggilan tersebut.

"Kita bakal layangkan klarifikasi dari ucapan yang disampaikan," ucapnya. (Baca: Polri Beberkan Peran Tujuh Terduga Teroris Bekasi)

Sebelumnya beredar informasi, Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta, Eko Patrio hari ini. Kabar yang beredar Eko Patrio akan dimintai keterangan terkait pernyataannya di media menyangkut pengungkapan kasus bom di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7865 seconds (0.1#10.140)