Setya Novanto Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Batal

Selasa, 13 Desember 2016 - 11:27 WIB
Setya Novanto Diperiksa...
Setya Novanto Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Batal
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR yang sedianya dijadwalkan sekira pukul 10.00 WIB hari ini, batal digelar. ‎Hal itu lantaran tiga Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan Fadli Zon sedang tugas di luar negeri.

Sedangkan Ketua DPR Setya Novanto dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012.

Hanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang berada di Kompleks Parlemen. Sehingga sidang paripurna DPR itu tidak kuorum digelar.

"Kalau satu orang itu dia tidak boleh mengambil keputusan, hanya untuk mendengar," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Padahal kata dia, agenda rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan. "Minimal tiga pemimpin DPR hadir, yang lain saya dengar ke luar negeri," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6117 seconds (0.1#10.140)