Wakil Ketua MPR: Penista Agama Patut Disebut Antikebinekaan

Selasa, 13 Desember 2016 - 08:30 WIB
Wakil Ketua MPR: Penista Agama Patut Disebut Antikebinekaan
Wakil Ketua MPR: Penista Agama Patut Disebut Antikebinekaan
A A A
JAKARTA - Adanya yang berpandangan Umat Islam antikebinekaan disarankan perlu kembali belajar sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sebaliknya, orang yang menista agama yang layak disebut antikebinekaan.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan, aksi demonstrasi jutaan umat muslim pada 4 November dan 2 Desember adalah murni menuntut keadilan atas dugaan penistaan Alquran. Maka itu dia meminta aparat penegak hukum jangan tebang pilih dalam kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. (Baca: KY Siap Kawal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok)

"Menista agama atau keyakinan pihak lain itu tidak menghargai kebinekaan dan persatuan, karena hal itu melukai perasaan pihak lain sebagai sesama komponen bangsa,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (13/12/2016).

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6540 seconds (0.1#10.140)