Minus Delapan Daerah, DPT Pilkada 2017 Capai 40,4 Juta
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mencapai 40.405.438 jiwa. Angka tersebut didapat dari 130 kabupaten/kota yang sudah menetapkan dan melaporkan DPT-nya dalam sistem daftar pemilih (Sidalih).
“Angkanya 40,4 juta, itu dari berita acara yang dikumpulkan. Jadi ini lebih akurat walaupun masih ada 8 daerah yang belum menetapkan,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Kedelapan daerah tersebut antara lain Kabupaten Buru (Maluku), Kabupaten Halmahera Tengah (Maluku Utara), Flores Timur (NTT), Kupang (NT), Kabupaten Lanny Jaya (Papua), Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Sarmi (Papua), Kabupaten Muna Barat (Sulawesi Barat). Menurut Hadar kedelapan daerah diharapkan bisa segera melaporkan data DPTnya kedalam sidalih.
“Meskipun sepertinya penambahan tidak akan terlalu banyak, mungkin sekitar 41 juta sekian,” kata Hadar.
Menurut Hadar, ada beberapa faktor yang menyebabkan delapan daerah terlambat dalam menetapkan DPT, salah satunya dikarenakan adanya rekomendasi Panwaslu yang meminta agar dilakukan pengecekan kembali terhadap daftar pemilih yang sudah disusun.
“Menunggu 4 sampai 7 hari, karena panwasnya memberikan rekomendasi untuk mengecek kembali bersama sama,” tutur Hadar.
Atau ada juga yang memiliki kondisi tak terduga seperti Kabupaten Nduga yang mengalami kesulitan teknis karena sulitnya para pihak untuk menggelar pleno bersama karena masalah transportasi atau ada seperti di Kabupaten Sarmi terkait honor petugas yang belum dibayar.
“Angkanya 40,4 juta, itu dari berita acara yang dikumpulkan. Jadi ini lebih akurat walaupun masih ada 8 daerah yang belum menetapkan,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Kedelapan daerah tersebut antara lain Kabupaten Buru (Maluku), Kabupaten Halmahera Tengah (Maluku Utara), Flores Timur (NTT), Kupang (NT), Kabupaten Lanny Jaya (Papua), Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Sarmi (Papua), Kabupaten Muna Barat (Sulawesi Barat). Menurut Hadar kedelapan daerah diharapkan bisa segera melaporkan data DPTnya kedalam sidalih.
“Meskipun sepertinya penambahan tidak akan terlalu banyak, mungkin sekitar 41 juta sekian,” kata Hadar.
Menurut Hadar, ada beberapa faktor yang menyebabkan delapan daerah terlambat dalam menetapkan DPT, salah satunya dikarenakan adanya rekomendasi Panwaslu yang meminta agar dilakukan pengecekan kembali terhadap daftar pemilih yang sudah disusun.
“Menunggu 4 sampai 7 hari, karena panwasnya memberikan rekomendasi untuk mengecek kembali bersama sama,” tutur Hadar.
Atau ada juga yang memiliki kondisi tak terduga seperti Kabupaten Nduga yang mengalami kesulitan teknis karena sulitnya para pihak untuk menggelar pleno bersama karena masalah transportasi atau ada seperti di Kabupaten Sarmi terkait honor petugas yang belum dibayar.
(kri)