Ganjar Klaim Tak Hadir Pembahasan Anggaran Pengadaan e-KTP
Rabu, 07 Desember 2016 - 22:06 WIB
Ganjar Klaim Tak Hadir Pembahasan Anggaran Pengadaan e-KTP
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo telah usai memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diperiksa selama 6 jam, Ganjar mengaku mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik. Salah satunya terkait adanya uang yang dibagikan kepada Komisi II DPR dalam korupsi pengadaan e-KTP.
"Ada pertanyaan apakah di Komisi II ada pembagian uang? Apakah Pak Ganjar menerima atau enggak? Saya jawab tidak," kata Ganjar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Dalam pemeriksaan ini, Ganjar memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II DPR. Ganjar mengaku tidak mengetahui adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek pengadaan e-KTP ini.
Menurut Ganjar, selama proses pembahasan anggaran berjalan di Komisi II, dia tidak mengikuti secara detail. Dia mengaku hanya tahu soal konsep e-KTP.
"Saya sih enggak ikuti soal yang sudah detail. Kita ikuti yang soal manfaat, misal kartunya contacted atau contacless, ada chip, server-nya ada di mana, persiapan pelaksanaan untuk single identity number, lalu persiapan pilkada, 22 kurang lebih lembaga yang akan memanfaatkan itu," ucap Ganjar.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengatakan, uang proyek pengadaan e-KTP mengalir ke sejumlah pihak baik di pemerintahan maupun kepada anggota DPR.
KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya yaitu Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
Diperiksa selama 6 jam, Ganjar mengaku mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik. Salah satunya terkait adanya uang yang dibagikan kepada Komisi II DPR dalam korupsi pengadaan e-KTP.
"Ada pertanyaan apakah di Komisi II ada pembagian uang? Apakah Pak Ganjar menerima atau enggak? Saya jawab tidak," kata Ganjar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Dalam pemeriksaan ini, Ganjar memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II DPR. Ganjar mengaku tidak mengetahui adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek pengadaan e-KTP ini.
Menurut Ganjar, selama proses pembahasan anggaran berjalan di Komisi II, dia tidak mengikuti secara detail. Dia mengaku hanya tahu soal konsep e-KTP.
"Saya sih enggak ikuti soal yang sudah detail. Kita ikuti yang soal manfaat, misal kartunya contacted atau contacless, ada chip, server-nya ada di mana, persiapan pelaksanaan untuk single identity number, lalu persiapan pilkada, 22 kurang lebih lembaga yang akan memanfaatkan itu," ucap Ganjar.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengatakan, uang proyek pengadaan e-KTP mengalir ke sejumlah pihak baik di pemerintahan maupun kepada anggota DPR.
KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya yaitu Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
(maf)