ISIS Bangun Markas di Filipina, Pemerintah Harus Siapkan Strategi
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta pemerintah menyiapkan strategi pencegahan, agar ISIS tidak berkembang di wilayah Indonesia, khususnya di daerah yang berbatasan dengan Filipina Selatan.
Hal demikian dinilai perlu dilakukan, menanggapi kabar ISIS berencana membangun kekuatan baru di Filipina sekaligus menjadikan negara itu sebagai markasnya di Asia Tenggara.
"Pemerintah perlu menyiapkan strategi pencegahan agar ISIS tidak berkembang di wilayah Indonesia, khususnya di daerah yang berbatasan dengan Filipina Selatan," kata Anggota Komisi I DPR Supiadin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Lalu, pemerintah juga dianggap perlu melakukan sosialisasi tentang bahaya aksi terorisme ISIS yang menghalalkan segala cara dan bertentangan dengan ajaran Islam, maupun agama lainnya.
"Pemerintah juga perlu melanjutkan program kontra radikalisasi yang telah dilakukan oleh BIN," ungkap Wakil Ketua panitia khusus (Pansus) revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini.
Kemudian, dia meminta pemerintah memberdayakan Pemerintah Daerah sampai tingkat desa untuk mencegah munculnya ISIS. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan seluruh pihak guna membangun early warning system dalam rangka mendeteksi keberadaan teroris.
Lalu, pemerintah diminta memperkuat dan memberdayakan aparat teritorial dan Polri di tingkat kecamatan dan desa, guna mem-backup masyarakat dalam upaya deteksi dini keberadaan teroris atau ISIS di daerah perbatasan dengan Filipina Selatan.
"Pemerintah perlu melakukan komunikasi dan kerja sama dengan angkatan bersenjata Filipina guna mencegah keberadaan ISIS," ujarnya.
Hal demikian dinilai perlu dilakukan, menanggapi kabar ISIS berencana membangun kekuatan baru di Filipina sekaligus menjadikan negara itu sebagai markasnya di Asia Tenggara.
"Pemerintah perlu menyiapkan strategi pencegahan agar ISIS tidak berkembang di wilayah Indonesia, khususnya di daerah yang berbatasan dengan Filipina Selatan," kata Anggota Komisi I DPR Supiadin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Lalu, pemerintah juga dianggap perlu melakukan sosialisasi tentang bahaya aksi terorisme ISIS yang menghalalkan segala cara dan bertentangan dengan ajaran Islam, maupun agama lainnya.
"Pemerintah juga perlu melanjutkan program kontra radikalisasi yang telah dilakukan oleh BIN," ungkap Wakil Ketua panitia khusus (Pansus) revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini.
Kemudian, dia meminta pemerintah memberdayakan Pemerintah Daerah sampai tingkat desa untuk mencegah munculnya ISIS. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan seluruh pihak guna membangun early warning system dalam rangka mendeteksi keberadaan teroris.
Lalu, pemerintah diminta memperkuat dan memberdayakan aparat teritorial dan Polri di tingkat kecamatan dan desa, guna mem-backup masyarakat dalam upaya deteksi dini keberadaan teroris atau ISIS di daerah perbatasan dengan Filipina Selatan.
"Pemerintah perlu melakukan komunikasi dan kerja sama dengan angkatan bersenjata Filipina guna mencegah keberadaan ISIS," ujarnya.
(maf)