Yusril Sebut Rachmawati Tak Punya Niat Gulingkan Pemerintahan
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kliennya tidak punya niat menggulingkan pemerintah dengan menunggangi aksi gelar sajadah yang digelar pada 2 Desember 2016 atau Aksi 212.
"Beliau (Rachmawati) tidak bermaksud dan tidak berkeinginan makar, kalau di KUHP upaya penggulingan pemerintah yang sah," tegas Yusril di Kawasan Jatipadang, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Yusril menerangkan, dalam aksi yang diikuti oleh 20.000 massa adalah kegiatan yang sah dan dapat izin konstitusi dari negara, sehingga tidak mungkin menggulingkan pemerintah.
"Jelas bahwa beliau tidak ada niat dan maksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, aspirasi beliau sah dan salurannya sah," terangnya.
Bahkan Yusril memaklumi tindakan Polri yang mengamankan kliennya tersebut karena menjelang aksi 2 Desember. Walaupun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dia berharap Polri segera mengakhiri.
"Ibu Rachma tidak akan mengajukan praperadilan dengan harapan polisi memaklumi apa yang dituduhkan berakhir sampai sini saja," ujar Yusril.
"Beliau (Rachmawati) tidak bermaksud dan tidak berkeinginan makar, kalau di KUHP upaya penggulingan pemerintah yang sah," tegas Yusril di Kawasan Jatipadang, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Yusril menerangkan, dalam aksi yang diikuti oleh 20.000 massa adalah kegiatan yang sah dan dapat izin konstitusi dari negara, sehingga tidak mungkin menggulingkan pemerintah.
"Jelas bahwa beliau tidak ada niat dan maksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, aspirasi beliau sah dan salurannya sah," terangnya.
Bahkan Yusril memaklumi tindakan Polri yang mengamankan kliennya tersebut karena menjelang aksi 2 Desember. Walaupun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dia berharap Polri segera mengakhiri.
"Ibu Rachma tidak akan mengajukan praperadilan dengan harapan polisi memaklumi apa yang dituduhkan berakhir sampai sini saja," ujar Yusril.
(maf)