Rachmawati Tegaskan Tak Ada Upaya Duduki Gedung DPR

Rabu, 07 Desember 2016 - 16:30 WIB
Rachmawati Tegaskan...
Rachmawati Tegaskan Tak Ada Upaya Duduki Gedung DPR
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 orang telah diamankan Polri dalam dugaan tindak pidana pidana pemufakatan jahat atau makar terkait aksi demo pada 2 Desember 2016 lalu. Salah satu yang diamankan adalah putri Presiden Indonesia pertama yaitu Rachmawati Soekarnoputri.

Polri menduga Rachmawati memiliki rencana untuk menduduki Gedung DPR/MPR dan menuntut dilakukan sidang istimewa, sehingga dirinya dalam waktu 1x24 jam ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Rachmawati, dia bersama 20.000 massa memang punya rencana akan datangi Gedung DPR/MPR dengan cara melakukan aksi damai di depan Gedung DPR/MPR.

"Aksi damai soft landing, kami tidak masuk ke Gedung DPR/MPR. Kami tetap berada di luar melakukan aksi dan meminta pimpinan DPR/MPR menemui kami di luar gedung," kata Rachmawati di Kawasan Jatipadang, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Dalam aksinya tersebut, dia berencana akan berikan petisi pada pimpinan DPR bukan bentuk makar seperti yang dituduhkan Polri.

"Bahwa tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar sama-sekali, andai kata ada penggiringan opini seolah saya ingin menduduki Gedung DPR, sekali lagi saya tegaskan saya berada di luar," ujar Rachmawati.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9797 seconds (0.1#10.140)