Tanda Tangan Digital Permudah Urusan Administasi

Selasa, 06 Desember 2016 - 22:25 WIB
Tanda Tangan Digital...
Tanda Tangan Digital Permudah Urusan Administasi
A A A
DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terus menggalakkan dan menyosialisasikan penggunaan tanda tangan digital. Tanda tangan digital tersebut sebagai pengganti tanda tangan basah. Hal ini dilakukan agar semua transaksi elektronik masyarakat menjadi semakin mudah dan aman.

Staf Khusus Menteri Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lis Sutjiati mengatakan tanda tangan digital adalah stempel autentikasi elektronik yang dienkripsi pada informasi digital seperti pesan email, makro, atau dokumen elektronik. Tanda tangan mengonfirmasi bahwa informasi berasal dari penanda tangan dan belum diubah.

"Kali ini sekitar ada 1.000 orang yang hadir terdiri dari kalangan mahasiswa, pejabat, pengusaha. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya pemanfaatan Tanda Tangan Digital pada transaksi elektronik guna melindungi masyarakat dari potensi kejahatan cyber di era digital," kata Lis di Depok, Selasa (6/12/2016).

Dikatakan, perkembangan teknologi dan platform digital mendorong nilai transaksi elektronik di Indonesia menembus angka Rp 440 triliun. Padahal tahun 2013 dulu hanya baru Rp130 triliun.

Bahkan roadmap Kemenkominfo mencanangkan target nilai e-commerce pada tahun 2020 mendatang mencapai Rp1.600 triliun hingga Rp2.000 triliun.

"Tanda tangan digital sebenarnya sama dengan tanda tangan basah yang kita miliki saat ini. Nantinya kita akan masuk ke dunia digital, kemudian bagaimana kita bisa melindungi data rahasia pribadi. Sekarang kita sudah masuk era digital, ini bukan era teknologi tapi suatu tatanan ekonomi negara hidup baru," paparnya.

Pemerintah lanjutnya, akan lebih proaktif melindungi masyarakat nya. Dalam hal ini pihaknya berupaya melindungi masyarakat dari potensi kejahatan cyber yang kian marak terjadi. Pasalnya ke depan nantinya pemanfaatan tanda tangan digital tersebut untuk melindungi data-data dokumen.

"Sekarang kan sudah banyak orang yang pakai email, ditambah lagi pelayanan publik sudah e-goverment. Untuk itu masyarakat Indonesia harus memiliki identitas digital namun ini bukan e KTP," tambahnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dasco Puji Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved