KPK Bakal Gali Temuan Baru Kasus Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah akan memanggil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam waktu dekat atau tidak.
Pemanggilan Ahok tersebut untuk dimintai keterangan terkait temuan baru, mengenai kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
Agus mengakui, pihaknya akan bertemu dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengkonfirmasi dan memvalidasi temuan baru tersebut. "(Temuan baru) ini masih menunggu informasi dari BPK," jelas Agus di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Menurut Agus, pihak KPK mendengar telah ada temuan baru berkaitan dengan proses pengadaan tanah, termasuk perbandingan harga jual (NJOP) tanah di Cengkareng dan RSSW. "Kami ingin menggali (temuan baru) itu," ujarnya.
Selain hal itu, pihaknya juga akan menggali keterangan dari BPK berkaitan dengan proyek-proyek yang didanai dari kompensasi Off Budjet terkait pembelian lahan RSSW tersebut.
"(Temuan baru itu sementara) hasil teleponan BPK dengan staf kami. Jadi di tingkat pimpinan, kami belum bertemu," tukasnya.
Sebelumnya Agus Rahardjo mengakui, sudah mendengar soal temuan data baru kasus RSSW. Agus mengklaim, akan segera bertemu BPK untuk mengkonfirmasi dan memvalidasi mengenai data dan informasi baru tersebut.
"Saya dapat info soal fakta baru (dari BPK) kasus sumber waras. Makanya BPK mau ketemu KPK. Kelihatannya ada bukti baru mengenai sumber waras," kata Agus di Balai Kartini Kamis 1 Desember 2016.
Pemanggilan Ahok tersebut untuk dimintai keterangan terkait temuan baru, mengenai kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
Agus mengakui, pihaknya akan bertemu dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengkonfirmasi dan memvalidasi temuan baru tersebut. "(Temuan baru) ini masih menunggu informasi dari BPK," jelas Agus di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Menurut Agus, pihak KPK mendengar telah ada temuan baru berkaitan dengan proses pengadaan tanah, termasuk perbandingan harga jual (NJOP) tanah di Cengkareng dan RSSW. "Kami ingin menggali (temuan baru) itu," ujarnya.
Selain hal itu, pihaknya juga akan menggali keterangan dari BPK berkaitan dengan proyek-proyek yang didanai dari kompensasi Off Budjet terkait pembelian lahan RSSW tersebut.
"(Temuan baru itu sementara) hasil teleponan BPK dengan staf kami. Jadi di tingkat pimpinan, kami belum bertemu," tukasnya.
Sebelumnya Agus Rahardjo mengakui, sudah mendengar soal temuan data baru kasus RSSW. Agus mengklaim, akan segera bertemu BPK untuk mengkonfirmasi dan memvalidasi mengenai data dan informasi baru tersebut.
"Saya dapat info soal fakta baru (dari BPK) kasus sumber waras. Makanya BPK mau ketemu KPK. Kelihatannya ada bukti baru mengenai sumber waras," kata Agus di Balai Kartini Kamis 1 Desember 2016.
(maf)