Dituduh Ikut Pertemuan Makar, Ini Pembelaan Sri Bintang Pamungkas
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein membantah kliennya menghadiri pertemuan terkait dugaan makar. Adapun kliennya itu hanya sering menghadiri acara biasa saja dan menjadi narasumber sebagai dosen.
"Tak ada pertemuan (dengan tujuh tersangka lainnya yang diduga makar). Jadi, Sri Bintang aktivitasnya sebagai dosen dan menghadiri sebagai narsum dan tidak ada rapat dengan jenderal-jenderal," ujar Dahlia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Sementara itu, istri Sri, Ernalia Sri Bintang menerangkan, kalau suaminya memanglah orang yang kritis, khususnya terhadap pemerintah. Dia pun terus mendukung suaminya yang bersikap kritis tersebut. Saat ini, kondisi suaminya pun baik-baik saja setelah dia menjenguknya tadi.
"Sehat, tapi saya sebagai istri rasanya tidak adil kalau tujuh dilepaskan dengan tuduhan yang sama tapi bapak masih ditahan," tuturnya.
Meski ditahan, kata Ernalia, suaminya itu masih melakukan kegiatan seperti biasanya. Sri Bintang membuat soal untuk mahasiswanya karena memang kesehariannya mengajar sebagai dosen di Universitas Indonesia.
Apalagi, kata dia, dia pun membawakan buku sebagai bahan bacaan suaminya untuk menunjang suaminya membuat soal bagi mahasiswanya itu. Selain itu, suaminya pun tetap menjalani aktivitas seperti biasanya di tahanan, yakni membaca buku berbahasa Inggris dan ekonomi yang tersedia di tahanan.
"Bapak juga pesan bawa buku saja daripada makanan karena untuk ilmu. Bapak juga tak pesan dibawakan makanan khusus, katanya di kantin juga makanannya enak-enak," jelasnya.
Ernalia mengungkapkan, Sri Bintang pun mengaku cukup betah di tahanan. Apalagi, dia bersama Rizal Kobar dan Jamran. Adapun soal tuduhan makar, sejatinya tak mendasar. Sebab, suaminya sudah bertindak secara konstitusional.
"Tanggal 1 (Desember 2016) itu Pak Bintang ngetik buat surat ke DPR minta sidang istimewa. Abis dari sana, bapak ke Hankam Mabes ketemu Panglima TNI dan menyerahkan surat itu. Ada capnya DPR juga terima, berarti konstitusional," katanya.
"Lalu waktu bapak orasi. Lihatlah orasi itu, marilah kita kumpul, kita pergi ke MPR minta sidang istimewa, jadi bukan bawa senjata dan ngebom. Itu memang suara dia," imbuhnya.
Adapun soal penangkapan, tambahnya, dia menganggap penangkapan suaminya itu seperti zaman PKI dahulu. Dia pun sempat membuat rekaman videonya, saat itu suaminya diminta ikut polisi. Namun, suaminya tak diberikan waktu sekadar untuk mandi dan minum obat hingga akhirnya sekitar 15 orang membawa suaminya keluar dari rumahnya itu.
"Untungnya tak ada kekerasan meski tak ada surat penangkapan. Saya tanya dibawa kemana, dibilang ke Polda, deket Semanggi. Tapi, lima menit jalan, bapak sms, aku dibawa ke Brimob. Lalu handphonenya disita. Dia pun tak mau tanda tangan BAP karena dia bukan makar kok," bebernya.
"Tak ada pertemuan (dengan tujuh tersangka lainnya yang diduga makar). Jadi, Sri Bintang aktivitasnya sebagai dosen dan menghadiri sebagai narsum dan tidak ada rapat dengan jenderal-jenderal," ujar Dahlia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Sementara itu, istri Sri, Ernalia Sri Bintang menerangkan, kalau suaminya memanglah orang yang kritis, khususnya terhadap pemerintah. Dia pun terus mendukung suaminya yang bersikap kritis tersebut. Saat ini, kondisi suaminya pun baik-baik saja setelah dia menjenguknya tadi.
"Sehat, tapi saya sebagai istri rasanya tidak adil kalau tujuh dilepaskan dengan tuduhan yang sama tapi bapak masih ditahan," tuturnya.
Meski ditahan, kata Ernalia, suaminya itu masih melakukan kegiatan seperti biasanya. Sri Bintang membuat soal untuk mahasiswanya karena memang kesehariannya mengajar sebagai dosen di Universitas Indonesia.
Apalagi, kata dia, dia pun membawakan buku sebagai bahan bacaan suaminya untuk menunjang suaminya membuat soal bagi mahasiswanya itu. Selain itu, suaminya pun tetap menjalani aktivitas seperti biasanya di tahanan, yakni membaca buku berbahasa Inggris dan ekonomi yang tersedia di tahanan.
"Bapak juga pesan bawa buku saja daripada makanan karena untuk ilmu. Bapak juga tak pesan dibawakan makanan khusus, katanya di kantin juga makanannya enak-enak," jelasnya.
Ernalia mengungkapkan, Sri Bintang pun mengaku cukup betah di tahanan. Apalagi, dia bersama Rizal Kobar dan Jamran. Adapun soal tuduhan makar, sejatinya tak mendasar. Sebab, suaminya sudah bertindak secara konstitusional.
"Tanggal 1 (Desember 2016) itu Pak Bintang ngetik buat surat ke DPR minta sidang istimewa. Abis dari sana, bapak ke Hankam Mabes ketemu Panglima TNI dan menyerahkan surat itu. Ada capnya DPR juga terima, berarti konstitusional," katanya.
"Lalu waktu bapak orasi. Lihatlah orasi itu, marilah kita kumpul, kita pergi ke MPR minta sidang istimewa, jadi bukan bawa senjata dan ngebom. Itu memang suara dia," imbuhnya.
Adapun soal penangkapan, tambahnya, dia menganggap penangkapan suaminya itu seperti zaman PKI dahulu. Dia pun sempat membuat rekaman videonya, saat itu suaminya diminta ikut polisi. Namun, suaminya tak diberikan waktu sekadar untuk mandi dan minum obat hingga akhirnya sekitar 15 orang membawa suaminya keluar dari rumahnya itu.
"Untungnya tak ada kekerasan meski tak ada surat penangkapan. Saya tanya dibawa kemana, dibilang ke Polda, deket Semanggi. Tapi, lima menit jalan, bapak sms, aku dibawa ke Brimob. Lalu handphonenya disita. Dia pun tak mau tanda tangan BAP karena dia bukan makar kok," bebernya.
(kri)