Pemerintah Didesak Minta Maaf Terkait Surat Wajibkan PNS Aksi 412

Senin, 05 Desember 2016 - 13:35 WIB
Pemerintah Didesak Minta...
Pemerintah Didesak Minta Maaf Terkait Surat Wajibkan PNS Aksi 412
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak sejumlah kementerian/lembaga mnegenai surat edaran yang mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti aksi pada 4 Desember. Surat edaran tersebut dianggap mencederai netralitas Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono juga mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan untuk ikut acara tersebut. Dia mencurigai sumber dana untuk mengerahkan PNS ikut aksi 4 Desember itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Munculnya surat ini menyalahi kewenangan pemerintah untuk memobilisasi massa pada kepentingan kalangan tertentu serta mengebiri nilai-nilai kenetralan lembaga pemerintahan," ujar Bagus kepada SINDOnews melalui telepon, Senin (5/12/2016).

Dia mengungkapkan, ada tiga surat dari kementerian yang beredar menyerukan pegawainya mengikuti aksi 4 Desember. Dia menyebtukan, Kementerian Sosial (Kemensos) dengan dalih gelar budaya Bineka Tunggal Ika, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan dalih olahraga bersama menteri dan Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) dengan dalih kampanye keselamatan penerbangan.

"Kami menuntut kementerian terkait yang mewajibkan PNS turun aksi untuk meminta maaf kepada publik dan mengembalikan APBN yang terpakai dalam aksi 412 untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," ucapnya. (Baca: Sejumlah Instansi Keluarkan Edaran Ikut Aksi 412)

Aksi yang sering disebut 412 itu dilaksanakan di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day. Atribut partai pendukung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ikut meramaikan aksi tersebut.
(kur)
Berita Terkait
Manajemen Arema FC Tidak...
Manajemen Arema FC Tidak Empati, Aremania Minta Maaf kepada Insan Sepak Bola Indonesia
Pilkada Dipastikan Digelar...
Pilkada Dipastikan Digelar Desember, Jokowi Sudah Teken Perppu
Mengapa 22 Desember...
Mengapa 22 Desember Diperingati sebagai Hari Ibu? Ini Sejarah Lengkapnya
Mantan Ketua Komisi...
Mantan Ketua Komisi II DPR Minta Pilkada Serentak Ditunda hingga 2021
ST-20 Bakal Lawan Kotak...
ST-20 Bakal Lawan Kotak Kosong, Tim Pemenangan: Itu Cuma Isue
Perppu Diteken Jokowi,...
Perppu Diteken Jokowi, Pilkada Serentak Digelar Desember
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Ini Aturan Jam Kerja...
Ini Aturan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan dari Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved