Hasut Masyarakat Lewat Youtube, Alasan Polisi Tahan Sri Bintang

Sabtu, 03 Desember 2016 - 12:33 WIB
Hasut Masyarakat Lewat...
Hasut Masyarakat Lewat Youtube, Alasan Polisi Tahan Sri Bintang
A A A
JAKARTA - Aktivis Sri Bintang Pamungkas akhirnya mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Menurut Kadiv Humas Mabes Pol Irjen Pol Boy Rafli Amar, penahanan dilakukan karena Sri Bintang tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

"Ditanya sama penyidik dia tidak kooperatif," ujar Boy di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

Selain itu, penahanan dan penetapan tersangka Sri Bintang juga karena didukung dengan alat bukti, bahwa dia melakukan hasutan dan ajakan pada masyarakat melalui Youtube di bulan November 2016.

"Dari konten media sosial terutama Youtube itu melakukan ajakan atau hasutan pada masyarakat," kata mantan Kapolda Banten ini.

Dalam kasus tersebut, Polri telah mengamankan rekaman video yang diunggah di Youtube dan masih dalam pemeriksaan oleh ahli IT, ahli bahasa dan ahli pidana.

Untuk diketahui, pada 2 Desember lalu Sri Bintang Pamungkas diamankan oleh Polri di kediamannya di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat atas dugaan pemufakatan jahat atau makar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4960 seconds (0.1#10.140)