Kapolri Tegaskan Angkutan Umum dan Bus Boleh Angkut Peserta Demo 212

Senin, 28 November 2016 - 14:10 WIB
Kapolri Tegaskan Angkutan...
Kapolri Tegaskan Angkutan Umum dan Bus Boleh Angkut Peserta Demo 212
A A A
JAKARTA - Kepolisian akhirnya tidak melarang kepada pemilik angkutan umum maupun bus untuk mengakut masyarakat yang ikut aksi demonstrasi bela Islam III pada 2 Desember mendatang. Bahkan, kepolisian akan mwngawal perjalanan masyarakat yang aksi demonstrasi.

Pernyataan ini disampaikan setelah kepolisian sempat mengedarkan surat larangan pemberian izin trayek kepada instansi terkait untuk kepentingan aksi demonstrasi 2 Desember. Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail jalur mana saja yang bisa dilalui angkutan maupun bus yang digunakan peserta aksi demonstrasi.

"Saya meminta kepada jajaran saya, bahkan besok saya juga akan melakukan teleconference agar disampaikan mengenai disediakan kendaraan-kendaraan untuk mengakut saudara kita," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers bersama Majelis Ulama Indonesia dan GNPF MUI di Gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Dia juga meminta kepada masyarakat jangan terlalui khawatir terhadap rencana aksi demonstrasi masyarakat bela Islam III pada 2 Desember mendatang. Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan adalah aksi damai. (Baca: Polisi Akui Larang Pemberian Izin Trayek untuk Demo 2 Desember)

"Ini sudah menjadi itikad komitmen dan janji dari penyelenggara untuk tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya tidak anarkis tapi betul-betul perdamaian. Kami juga sudah berdiskusi dengan Panglima TNI untuk mengamankan jalannya aksi tersebut," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
3 Negara yang Dilanda...
3 Negara yang Dilanda Demo Besar pada Pertengahan 2024
Serangan Ge­dung Capitol...
Serangan Ge­dung Capitol AS Terburuk Dalam 200 Tahun Terakhir
Besok Buruh Akan Kembali...
Besok Buruh Akan Kembali Geruduk Istana dan Gedung MK
Manajemen Arema FC Tidak...
Manajemen Arema FC Tidak Empati, Aremania Minta Maaf kepada Insan Sepak Bola Indonesia
Rusak Pos Polisi, Massa...
Rusak Pos Polisi, Massa di Tugu Tani Kocar-kacir Ditembaki Gas Air Mata
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved