Polri Tangkap Satu Pelaku Penyebar Isu Rush Money

Sabtu, 26 November 2016 - 12:56 WIB
Polri Tangkap Satu Pelaku...
Polri Tangkap Satu Pelaku Penyebar Isu Rush Money
A A A
JAKARTA - Aparat Mabes Polri berhasil menangkap AR (31) seorang pelaku penyebar isu rush money. AR ditangkap polisi karena menyebarkan isu rush money menjelang aksi demo gelar sajadah yang direncanakan akan berlangsung pada 2 Desember mendatang.

"Kemarin Kamis, Tim Cyber Crime Mabes Polri menangkap AR guru SMK di Penjaringan, Jakarta Utara. Dia ditangkap usai mengajar di sekolah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Boy menerangkan, Abdul Rozak ditangkap karena menyebarkan isu melalui media sosial Facebook dengan nama akun Abdul Uwais dan mengajak seluruh masyarakat untuk ambil uang tabungannya yang disimpan di bank swasta.

"Postingan FB milik AR kira-kira gambar tangan, dia (AR) tidur seolah sudah ambil uang, ada uang dia, ada buku tabungan juga. Tindakannya sangat profokatif, enggak mendidik dan enggak baik," terangnya.

Dalam kasus tersebut, Abdul Rozak sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Polri tidak melakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kasihan ya, dia punya anak masih kecil jadi kita kasih kesempatan buat dia mudah-mudahan menyadari tapi kan proses penyidikan jalan, enam tahun kurungan ancamannya," kata Boy Rafli.

Akibat perbuatannya, Abdul Rozak dipersangkakan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang Informasi Teknologi dan Elektronik.
(sms)
Berita Terkait
Manajemen Arema FC Tidak...
Manajemen Arema FC Tidak Empati, Aremania Minta Maaf kepada Insan Sepak Bola Indonesia
Pilkada Dipastikan Digelar...
Pilkada Dipastikan Digelar Desember, Jokowi Sudah Teken Perppu
Mengapa 22 Desember...
Mengapa 22 Desember Diperingati sebagai Hari Ibu? Ini Sejarah Lengkapnya
Perppu Diteken Jokowi,...
Perppu Diteken Jokowi, Pilkada Serentak Digelar Desember
Mantan Ketua Komisi...
Mantan Ketua Komisi II DPR Minta Pilkada Serentak Ditunda hingga 2021
ST-20 Bakal Lawan Kotak...
ST-20 Bakal Lawan Kotak Kosong, Tim Pemenangan: Itu Cuma Isue
Berita Terkini
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved