Polri Tangkap Satu Pelaku Penyebar Isu Rush Money

Sabtu, 26 November 2016 - 12:56 WIB
Polri Tangkap Satu Pelaku...
Polri Tangkap Satu Pelaku Penyebar Isu Rush Money
A A A
JAKARTA - Aparat Mabes Polri berhasil menangkap AR (31) seorang pelaku penyebar isu rush money. AR ditangkap polisi karena menyebarkan isu rush money menjelang aksi demo gelar sajadah yang direncanakan akan berlangsung pada 2 Desember mendatang.

"Kemarin Kamis, Tim Cyber Crime Mabes Polri menangkap AR guru SMK di Penjaringan, Jakarta Utara. Dia ditangkap usai mengajar di sekolah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Boy menerangkan, Abdul Rozak ditangkap karena menyebarkan isu melalui media sosial Facebook dengan nama akun Abdul Uwais dan mengajak seluruh masyarakat untuk ambil uang tabungannya yang disimpan di bank swasta.

"Postingan FB milik AR kira-kira gambar tangan, dia (AR) tidur seolah sudah ambil uang, ada uang dia, ada buku tabungan juga. Tindakannya sangat profokatif, enggak mendidik dan enggak baik," terangnya.

Dalam kasus tersebut, Abdul Rozak sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Polri tidak melakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kasihan ya, dia punya anak masih kecil jadi kita kasih kesempatan buat dia mudah-mudahan menyadari tapi kan proses penyidikan jalan, enam tahun kurungan ancamannya," kata Boy Rafli.

Akibat perbuatannya, Abdul Rozak dipersangkakan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang Informasi Teknologi dan Elektronik.
(sms)
Berita Terkait
Manajemen Arema FC Tidak...
Manajemen Arema FC Tidak Empati, Aremania Minta Maaf kepada Insan Sepak Bola Indonesia
Pilkada Dipastikan Digelar...
Pilkada Dipastikan Digelar Desember, Jokowi Sudah Teken Perppu
Mengapa 22 Desember...
Mengapa 22 Desember Diperingati sebagai Hari Ibu? Ini Sejarah Lengkapnya
Perppu Diteken Jokowi,...
Perppu Diteken Jokowi, Pilkada Serentak Digelar Desember
Mantan Ketua Komisi...
Mantan Ketua Komisi II DPR Minta Pilkada Serentak Ditunda hingga 2021
ST-20 Bakal Lawan Kotak...
ST-20 Bakal Lawan Kotak Kosong, Tim Pemenangan: Itu Cuma Isue
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved