Jokowi Minta Dilakukan Pendataan Ulang Aset-aset TNI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mendapat informasi bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) menguasai sebanyak 21% aset negara yang diperuntukkan buat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Aset TNI yang dimaksud di sini, aset TNI yang tidak secara langsung digunakan oleh TNI sebagai markas besar maupun sebagai penunjang operasi, tugas, dan fungsi TNI," ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Optimalisasi Pemanfaatan Aset TNI, di kantornya, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Menurut Jokowi, pada dasarnya aset yang dimiliki TNI sama halnya seperti aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia berharap, aset itu tak hanya berguna bagi TNI, namun juga masyarakat umum.
"Namun saya juga ingin mengingatkan, sebelum membahas masalah optimalisasai pemanfaatan aset TNI, perlu dilakukan pendataan ulang mengenai aset-aset tersebut," ucapnya.
Jokowi menambahkan, inventarisasi aset-aset milik TNI perlu dilakukan agar aset tersebut berguna sesuai tupoksinya. Menurutnya, inventarisasi aset dilakukan untuk memetakan aset yang digunakan pihak ketiga karena disewa atau tanpa disewa.
Kemudian, kata Jokowi, aset TNI yang tidak dimanfaatkan, aset yang dalam keadaan sengketa atau dengan kata lain aset tanah milik TNI yang berdiri bangunan pihak lain. "Serta bangunan yang merupakan aset TNI didirikan di atas lahan pihak lain," pungkasnya.
"Aset TNI yang dimaksud di sini, aset TNI yang tidak secara langsung digunakan oleh TNI sebagai markas besar maupun sebagai penunjang operasi, tugas, dan fungsi TNI," ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Optimalisasi Pemanfaatan Aset TNI, di kantornya, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Menurut Jokowi, pada dasarnya aset yang dimiliki TNI sama halnya seperti aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia berharap, aset itu tak hanya berguna bagi TNI, namun juga masyarakat umum.
"Namun saya juga ingin mengingatkan, sebelum membahas masalah optimalisasai pemanfaatan aset TNI, perlu dilakukan pendataan ulang mengenai aset-aset tersebut," ucapnya.
Jokowi menambahkan, inventarisasi aset-aset milik TNI perlu dilakukan agar aset tersebut berguna sesuai tupoksinya. Menurutnya, inventarisasi aset dilakukan untuk memetakan aset yang digunakan pihak ketiga karena disewa atau tanpa disewa.
Kemudian, kata Jokowi, aset TNI yang tidak dimanfaatkan, aset yang dalam keadaan sengketa atau dengan kata lain aset tanah milik TNI yang berdiri bangunan pihak lain. "Serta bangunan yang merupakan aset TNI didirikan di atas lahan pihak lain," pungkasnya.
(kri)