Menkominfo Diminta Cabut RPP Nomor 52 dan 53 Tahun 2000

Minggu, 20 November 2016 - 21:52 WIB
Menkominfo Diminta Cabut...
Menkominfo Diminta Cabut RPP Nomor 52 dan 53 Tahun 2000
A A A
JAKARTA - Rencana Revisi Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 52 dan 53 Tahun 2000‎ yang dilakukan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) ditentang banyak pihak. Pasalnya, RPP itu dinilai bertentangan dengan Undang-undang Telekomunikasi Indonesia.

Anggota Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih meminta, agar RPP itu dicabut karena berpotensi membuat telekomunikasi di Indonesia kurang mandiri dan terjajah.

"Kami minta agar Kominfo mencabut RPP Nomor 52 dan 53 karena bertentangan dengan UU di atasnya. Lebih baik mengubah atau merevisi UU Nomor 36/1999 tentang Telekomunikasi," ujar Alamsyah kepada wartawan, Minggu (20/11/2016).

Alamsyah mempertanyakan, sikap Kominfo yang tetap ngotot melanjutkan pembuatan RPP. Padahal, dua tahun menjabat sebagai Menteri Kominfo Rudiantara sebenarnya bisa melakukan revisi terhadap UU Telekomunikasi yang ada saat ini.

RPP yang dibuat Kominfo tersebut juga bisa menjebak Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena rawan digugat dan diprediksi gagal di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Alamsyah juga mempertanyakan langkah Menkominfo yang dinilai terburu-buru dalam melakukan uji publik terhadap RPP tersebut. Menurutnya, uji publik yang dianggap terburu-buru dan kurang transparan itu berpotensi juga akan ditolak pemerintah sendiri.

"Kalau RPP ini bertentangan dengan UU Telekomunikasi, maka jangan dipaksakan karena tidak bisa dijalankan. Tapi kalau bertentangan dengan UU dan masih diteruskan dan batal, maka semua anggaran terkait pembuatan RPP itu bisa masuk dalam kasus pidana sehingga duit APBN yang digunakan untuk menyusun RPP ini bisa dipersoalkan. Karena itu, saya ingatkan menteri untuk hati-hati," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Kualitas Infrastruktur...
Kualitas Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi selama Mudik 2023 Terjaga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved